Logo Datakita.co

Bobol Rumah dan Gasak Duit Rp145 Juta, Pria Ini Ditembak Polisi

Fadli
Fadli

Rabu, 26 Mei 2021 12:22

Petugas saat rilis kasus pencurian. (int)
Petugas saat rilis kasus pencurian. (int)

GOWA, DATAKITA.CO – Dua orang yang diduga terlibat pencurian uang sebesar Rp145 juta ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa. Keduanya berinisial MN (17) dan VA (30).

Bahkan, salah seorang pelaku yang sempat jadi buron sejak ramadan lalu, terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Dalam beraksi, mereka memiliki peran masing-masing. MN sebagai pihak yang mengawasi lokasi, sementara VA menjadi eksekutor.

Kedua pelaku sebelumnya mengambil uang korban berinisial HR (50), saat korban sedang melaksanakan shalat tarawih di masjid pada Kamis (6/5/2021), pukul 19.30 Wita.

”Saat saya pulang salat terawih, melihat peti/laci tempat penyimpanan uang dalam kamar terbuka,” ujar korban HR yang bekerja di salah satu puskesmas di Gowa.

Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku MN (17) sementara berada di rumahnya di Kecamatan Bontonompo, Gowa.

MN pun ditangkap di rumahnya, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. Sementara VA ditangkap di rumah kosnya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pasca penangkapan, petugas membawa VA untuk pencarian barang bukti. Namun pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri. Terjadilah aksi kejar-kejaran.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Karena tidak mengindahkan, akhirnya polisi menembaknya.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan korban terjatuh lalu diamankan ke Polres Gowa,” ujar Kapolsek Bontonompo IPTU Totok Rohyadi saat menggelar jumpa pers didampingi Kasubbag Humas Resor Gowa dan Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPDA Ridwan di kantor Polsek Bontonompo, Selasa (25/5/2021).

Dalam pemeriksaan terungkap, uang Rp 145 juta hasil curian selanjutnya digunakan Rp 45 juta untuk berfoya-foya. “Sisanya disimpan di rumah pelaku VA,” tambah IPTU Totok Rohyadi.

Pasca penangkapan dua pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti di dua lokasi berbeda, termasuk sisa uang korban sejumlah Rp 65.200.000 yang disimpan di rumah VA.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...