Logo Datakita.co

Bapenda Makassar: Ingat, Penunggak PBB Didenda 2 Persen!

Fadli
Fadli

Jumat, 15 Oktober 2021 15:47

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan, bagi yang terlambat membayar pajak, dikenakan denda 2 persen setiap bulannya.

“Batas pembayaran PBB tanggal 30 September. Silakan dibayar bagi yang merasa masih ada tunggakan, karena dendanya dua persen per bulan,” kata Firman, Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, saat ini berbagai kemudahan telah disiapkan Bapenda Makassar bagi warga yang ingin melunasi PBB. Masyarakat bisa membayar melalui mobile banking atau datang langsung ke gerai Bapenda Makassar.

“Ini kan dendanya dua persen. Kalau ditunda-tunda terus, bisa menumpuk tunggakan pajaknya. Makin besar, akhirnya makin berat dibayar,” ujarnya.

Firman mengatakan, capaian PBB di setiap kecamatan rata-rata di atas 50 persen. Iapun berharap, hingga akhir tahun, semua kecamatan bisa mencapai target yang diberikan.

“Masih ada waktu dua bulan. Yang masih belum bayar, silakan dibayar. Kan ini untuk kelancaran pembangunan daerah kita juga,” imbuhnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...