Logo Datakita.co

Banyak Pelaku UMKM Belum Pahami Prosedur Ijin BPOM

Fadli
Fadli

Senin, 15 Februari 2021 17:46

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Lies F Nurdin, dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hardaningsih, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (15/2/2021).
Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Lies F Nurdin, dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hardaningsih, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (15/2/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hardaningsih, menemui Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Lies F Nurdin, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (15/2/2021).

Kedatangan Hardaningsih tersebut, untuk mengajak PKK bermitra dalam mengedukasi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami ingin mengajak PKK bekerjasama, khususnya dalam penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai ijin BPOM,” kata Hardaningsih.

Ia menuturkan, PKK memiliki banyak UMKM binaan, yang tentunya membutuhkan ijin BPOM. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami mengenai prosedur ijin, hingga produk mana saja yang membutuhkan ijin BPOM.

“Olahan ikan seperti otak-otak, misalnya. Itu tidak butuh ijin BPOM. Cukup ijin PIRT dari Dinas Kesehatan. Tetapi, jika otak-otak ini dikemas dalam model frozen food atau makanan beku, ini butuh ijin BPOM,” jelasnya.

Selain dalam hal perijinan BPOM, Hardaningsih juga mengajak PKK bermitra dalam hal edukasi mengenai obat dan kosmetik.

“Ada banyak informasi berupa edukasi yang bisa kita kerjasamakan. Selain dalam hal produk olahan makanan, juga mengenai obat dan kosmetik,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Sulsel, Lies F Nurdin, memberikan apresiasi yang positif. Ia mengakui, UMKM binaan PKK banyak yang mengeluhkan terkait prosedur ijin. Mereka belum mengetahui, mana produk yang harus mengantongi ijin BPOM, dan mana yang cukup ijin PIRT dari Dinas Kesehatan.

“Persoalan ijin BPOM ini memang sangat penting. Karena produk-produk olahan makanan tidak akan bisa masuk retail, kalau tidak ada ijin BPOM,” ujarnya.

Khusus untuk edukasi mengenai obat dan kosmetik bersama pengurus PKK, Lies berharap bisa dilakukan bersama BPOM dalam waktu dekat. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, sosialisasi edukasi bisa dilakukan secara virtual.

“Mengenai olahan makanan yang harus mengantongi ijin BPOM, keamanan obat dan kosmetik itu penting diketahui oleh pengurus PKK. Sosialisasinya bisa kita lakukan secara virtual dalam waktu dekat,” kata Lies.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...
MAKASSAR28 Juni 2026 21:34
Lantik Dewan Kesenian Makassar, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Poi...
EKOBIS28 Juni 2026 15:45
Bank Sulselbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Ajang 23rd Banking Customer Experience 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Bank Sulselbar kembali menorehkan prestasi pada ajang 23rd Banking Customer Experience 2026 yang diselenggarakan oleh Inf...