Logo Datakita.co

Antisipasi Pemudik, Akses Keluar Masuk Diperketat, Ada Pos Penyekatan

Fadli
Fadli

Minggu, 18 April 2021 12:15

Ilustrasi: aktivitas di Bandara Sultan Hasanuddin. (int)
Ilustrasi: aktivitas di Bandara Sultan Hasanuddin. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Potensi mudik di Sulawesi Selatan diprediksi akan terjadi sebelum H-7 lebaran sebesar 20 persen atau 1.470.662 (juta) orang. Sementara pemudik setelah H+7 sebesar 4.6 persen atau 326.814 (ribu) orang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah usai rapat koordinasi kesiapan pengendalian dan pengawasan masa mudik lebaran idul Fitri di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/4).

Untuk Sulsel, persentase daerah tujuan mudik angkutan lebaran masih tergolong rendah dibanding daerah lainnya. Daerah tujuan mudik tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

“Kita di Sulsel persentase daerah tujuan mudik 0,5 persen, termasuk rendah dari daerah Jawa,” jelas Arafah.

Untuk akses keluar masuk juga akan diperketat. Seperti kebijakan transportasi darat dalam pelarangan mudik antara lain larangan pengoperasian transportasi darat yaitu kendaraan umum, kendaraan perseorangan, angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Hanya saja, ada pengecualian untuk perjalanan dalam kawasan aglomerasi atau wilayah perkotaan, khusus di Maros-Makassar-Gowa-Takalar atau Mamminasata.

“Ini berlaku bagi pekerja, kan banyak orang Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar, itu dibolehkan tapi harus dilengkapi surat tugas,” ujarnya.

Arafah menjelaskan, untuk larangan pengoperasian sarana transportasi udara berlaku untuk semua pesawat penumpang, kecuali pimpinan tinggi negara dan tamu kenegaraan, angkutan kargo, angkuran perintis, serta seijin direktorat jenderal perhubungan udara.

Sedangkan kebijakan transportasi laut, dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TNI, PMI, WNIB, ABK WNI yang bekerja di kapal asing, angkutan laut antar pulau, serta angkutan barang logistik.

“Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan,” tegas Arafah.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe mengatakan, dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akan membentuk pos penyekatan. Pos itu akan ditempatkan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.

“Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan,” ujarnya kepada awak media.

Frans mengatakan penempatan pos dimulai pada 6-17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan. Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12-25 April 2021 nanti.

“Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas terus tidak mudik nanti,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...