Logo Datakita.co

Abdul Wahid Harap Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

Aditya
Aditya

Minggu, 21 April 2024 13:24

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasi Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).
Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid sosialisasi Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).

Abdul Wahid mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ucap Abdul Wahid.

Dalam Perda tersebut, Politisi Partai PPP ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Bila masyakarat mendapati anak di sekitar yang kerap diperlakukan kasar, Abdul Wahid mengingatkan agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar. Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman.

Dirinya menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” terangnya.

Jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ungkap Achi.

Amanah dari Perda ini juga menghadirkan layanan untuk masyarakat, jadi ada namanya UPTD PPA Kota Makassar tentang perlindungan anak dan perempuan, kemudian jangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA13 Februari 2025 18:41
Piala Asia U-20: Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana Lawan Iran
DATAKITA.CO – Timnas Indonesia U-20 dalam kondisi siap tempur menghadapi laga perdana Piala Asia U-20 2025 melawan Iran pada Kamis malam ini, (1...
MAKASSAR13 Februari 2025 16:00
Harap Ada Solusi Permanen untuk Tangani Banjir di Makassar, Pj Gubernur: Agar Tidak Terulang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau langsung beberapa titik banjir yang terjadi di Kota Makassar, Rabu,...
MAKASSAR13 Februari 2025 14:46
Pengungsi Korban Banjir di Manggala Tersebar di 12 Titik, SKPD Pemkot Makassar Bantu Ribuan Nasi Kotak
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar menunjukkan solidaritas tinggi dengan menggalang bantuan berupa 1.245 nas...
OLAHRAGA13 Februari 2025 12:00
PSM Makassar Dilanda Badai Cedera Jelang Tandang ke Markas PSIS Semarang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – PSM Makassar sedang dilanda badai pemain cedera. Kondisi ini menjadi kurang ideal jelang laga tandang melawan PSIS Semar...