Logo Datakita.co

7 IKM Binaan Disdag Makassar Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

Fadli
Fadli

Jumat, 15 Oktober 2021 11:40

7 IKM Binaan Disdag Makassar Dapat Sertifikasi Halal Gratis dari Dinas Perindustrian Sulsel

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkot Makassar memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan diserahkannya 7 sertifikat halal kepada pelaku Industri kecil menengah binaan Dinas perdagangan Kota Makassar, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Pemprov Sulsel.

Penyerahan dilakukan langsung Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel Ahmadi Akil di La’riz Wthree, Hotel Lagaligo Makassar, Kamis (14/10/2021).

“Fasilitasi halal ini, kami laksanakan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan kualitas promosi barang yang diproduksi oleh IKM, sehingga produk yang dihasilkan, kedepannya dapat bersaing ke tingkat internasional, dan juga bisa lebih naik level ki,” kata Ahmadi Akil didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Adelleida Susianne Toreh.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya dan Pengendalian Usaha Industri pada Bidang Perindustrian Kota Makassar, Achiruddin Achmad mengatakan, dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini, diharapkan dapat membantu promosi pemasaran bagi pelaku IKM yang ada di Kota Makassar.

“IKM binaan Dinas Perdagangan Kota Makassar yang mendapatkan fasilitas tersebut, menjadi data kami untuk membantu industri kecil dan menengah mempromosikan usahanya dalam setiap event Pemkot Makassar,” ucap Achiruddin Achmad.

Menurutnya, sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasari oleh fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Biaya dalam sertifikasi halal, seluruhnya ditanggung Dinas Perindustrian Pemprov Sulsel dan terbagi dalam beberapa kategori antara lain; biaya sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR21 April 2026 08:27
Sinergi Pemkot-DPRD Makassar Diperkuat, Munafri Jadikan Hasil Reses Dasar Kebijakan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat melalui ber...
BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...