Logo Datakita.co

6 Jam Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Bawa 3 Koper

Fadli
Fadli

Rabu, 03 Maret 2021 18:19

Ilustrasi: Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo. (int)
Ilustrasi: Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Makassar terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021.

Usai menggeledah kantor PUTR Sulsel dan rumah pribadi gubernur nonaktif Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3/2021), tim KPK kembali mendatangi ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/2/2021). Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WITA.

Saat penggeledahan, ruangan Biro Pengadaan terlihat ditutup rapat. Tidak satupun orang diizinkan masuk.

Setelah sekira 6 jam melakukan penggeledahan, tim dari KPK pun keluar sambil membawa tiga koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen terkait kasus yang membelit gubernur dan dua orang lainnya. Kira-kira pukul 16.00 WITA tim KPK keluar dari gedung Kantor Gubernur.

Semua barang itu kemudian dinaikkan ke dalam dua bagasi mobil yang telah disiapkan di halaman Kantor Gubernur Sulsel.

Kemarin, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa (2/3/2021).

Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Sebelumnya, pada hari Senin (1/3/2021), tim penyidik KPK juga telah menggeledah di dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

“Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Untuk jumlah uang tunai yang diamankan tersebut masih akan dihitung kembali oleh tim penyidik KPK.

Selain gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris PUTR Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

 

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...
MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...