GOWA, DATAKITA.CO – Sebanyak 32 UMKM di Kabupaten Gowa ditemukan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pelanggaran para pelaku usaha itu ditemukan saat Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni dan Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo melakukan patroli penegakan PPKM Mikro tahap dua, Selasa malam (27/7/2021).
Puluhan UMKM itu langsung mendapat teguran dari orang nomor dua di Gowa ini disertai dengan pencatatan nama dan jenis jualan.
Baca Juga :
Selain itu, juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa yang masuk dalam tim dua ini, membagikan selebaran kepada pelaku UMKM tentang aturan PPKM Mikro level tiga.
Tim dua ini membagi diri dalam tiga kelompok, tim 2A yang dipimpin Kasatpol PP, AlimuddinnTiro, menyasar pelaku UMKM yang berada pada poros perbatasan Gowa-Makassar hingga ke Pattalassang, sedangkan kelompok 2B yang dipimpim Kadis LH, Azhari Asis, menyasar pelaku UMKM dari perbatasan Gowa-Makassar hingga Bontomarannu.
Sementara kelompok 2C yang dipimpin Wabup Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, menyasar pelaku UMKM yang ada di samping kantor Pemkab Gowa hingga Kecamatan Bajeng.
Tim 2C, yang dipimpin Karaeng Kio, panggilan akrab H. Abd Rauf Malaganni, yang melakukan pemantauan pukul 22:00 wita hingga pukul 01:00 wita dini hari, mulai menyasar pelaku UMKM, yakni penjual kelapa dan stiker kendaraan, di seputaran Jalan Tumanurung, samping kantor Pemkab Gowa.
Ditemukan bahwa pelaku UMKM itu masih melakukan aktivitas pada Pkl 22:00 wita, sehingga langsung ditegur dan diberi selebaran aturan PPKM level tiga oleh juru sita pengadilan. Selain itu, tim ini langsung mencatat usaha dan nama pelaku UMKM.
Teguran yang sama juga dilakukan oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, di Jalan Usman Salengke. Perwira melati dua ini langsung bereaksi keras begitu menemukan masih ada penjual gorengan yang masih buka pada pukul 22:30 wita.
“Kalau mereka tidak mau mendengar, agar menutup tempat usaha mereka sesuai aturan yang ada, maka kami akan bertindak tegas,” ujar Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni.
Teguran yang sama dikeluarkan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, agar pelaku UMKM mematuhi jadwal jualan. “Kalau tidak, kami akan tutup,” tegasnya.
Komentar