Logo Datakita.co

32 Pelaku Usaha di Gowa Ditemukan Melanggar PPKM

Fadli
Fadli

Rabu, 28 Juli 2021 13:52

Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni saat menemui pelaku usaha saat pemantauan penegakan PPKM.
Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni saat menemui pelaku usaha saat pemantauan penegakan PPKM.

GOWA, DATAKITA.CO – Sebanyak 32 UMKM di Kabupaten Gowa ditemukan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pelanggaran para pelaku usaha itu ditemukan saat Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni dan Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo melakukan patroli penegakan PPKM Mikro tahap dua, Selasa malam (27/7/2021).

Puluhan UMKM itu langsung mendapat teguran dari orang nomor dua di Gowa ini disertai dengan pencatatan nama dan jenis jualan.

Selain itu, juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa yang masuk dalam tim dua ini, membagikan selebaran kepada pelaku UMKM tentang aturan PPKM Mikro level tiga.

Tim dua ini membagi diri dalam tiga kelompok, tim 2A yang dipimpin Kasatpol PP, AlimuddinnTiro, menyasar pelaku UMKM yang berada pada poros perbatasan Gowa-Makassar hingga ke Pattalassang, sedangkan kelompok 2B yang dipimpim Kadis LH, Azhari Asis, menyasar pelaku UMKM dari perbatasan Gowa-Makassar hingga Bontomarannu.

Sementara kelompok 2C yang dipimpin Wabup Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, menyasar pelaku UMKM yang ada di samping kantor Pemkab Gowa hingga Kecamatan Bajeng.

Tim 2C, yang dipimpin Karaeng Kio, panggilan akrab H. Abd Rauf Malaganni, yang melakukan pemantauan pukul 22:00 wita hingga pukul 01:00 wita dini hari, mulai menyasar pelaku UMKM, yakni penjual kelapa dan stiker kendaraan, di seputaran Jalan Tumanurung, samping kantor Pemkab Gowa.

Ditemukan bahwa pelaku UMKM itu masih melakukan aktivitas pada Pkl 22:00 wita, sehingga langsung ditegur dan diberi selebaran aturan PPKM level tiga oleh juru sita pengadilan. Selain itu, tim ini langsung mencatat usaha dan nama pelaku UMKM.

Teguran yang sama juga dilakukan oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, di Jalan Usman Salengke. Perwira melati dua ini langsung bereaksi keras begitu menemukan masih ada penjual gorengan yang masih buka pada pukul 22:30 wita.

“Kalau mereka tidak mau mendengar, agar menutup tempat usaha mereka sesuai aturan yang ada, maka kami akan bertindak tegas,” ujar Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni.

Teguran yang sama dikeluarkan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, agar pelaku UMKM mematuhi jadwal jualan. “Kalau tidak, kami akan tutup,” tegasnya.

 Komentar

 Terbaru

DAERAH18 April 2024 23:43
Pangdam Pimpin Panen Raya, Ini Harapannya
PANGKEP, DATAKITA.CO – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun memimpin secara langsung panen raya, penanaman padi dan jagung secar...
MAKASSAR18 April 2024 21:42
Bapemperda DPRD Sulsel Temui Penjabat Gubernur, Ini yang Dibahas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bapemperda DPRD Sulsel menemui Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di ruang kerja Gubernur Sulsel, pada hari Ra...
DAERAH18 April 2024 14:06
Adnan Harap Kerja Sama Pemkab Gowa dan Divisi 3 Kostrad Terus Terjalin
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri acara Serah Terima Jabatan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad dar...
POLITIK18 April 2024 12:51
Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Tentang Fungsi dan Aturan Rumah Kost
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan pentingnya ada izin dalam membangun rumah kost. Demikian disampa...