JAKARTA, DATAKITA.CO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 17 persen warga negara Indonesia yang merasa tidak mungkin terpapar COVID-19 sehingga program sosialisasi terkait penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu harus lebih dimaksimalkan.
“Ini sebuah tantangan yang berat bagi kita untuk menyampaikan kepada kita semua, kepada masyarakat bahwa ancaman COVID-19 ada di sekitar kita,” kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam rangka puncak peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana 2020 secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Bahkan, kata dia, keberadaan ancaman tersebut lazimnya menulari mereka yang rata-rata merupakan orang tanpa gejala atau orang yang sudah positif COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala apapun.
Baca Juga :
Doni Monardo mengatakan keberadaan orang tanpa gejala pada hakikatnya lebih berbahaya dibandingkan pasien positif COVID-19 yang terlihat sakit ataupun dirawat di rumah sakit.
“Kita pasti waspada dan menghindari jika orang yang positif COVID-19 menunjukkan gejala baik itu batuk, pilek atau bersin. Bahkan bagi yang sudah dirawat di rumah sakit tidak boleh dibesuk,” katanya, dikutip dari Antara.
Namun hal itu berbeda dengan pasien positif COVID-19 yang merupakan orang tanpa gejala. Menurutnya, kelompok tersebut adalah “silent killer” atau pembunuh potensial.
Apalagi, saat orang tanpa gejala pulang ke rumah mereka masing-masing dan bertemu dengan orang-orang yang dicintai tanpa mereka tahu sudah positif COVID-19.
Hal itu lantas dapat menulari kelompok rentan yang ada di rumah baik itu lanjut usia atau orang dengan penyakit penyerta misalnya hipertensi, diabetes, jantung, paru-paru, ginjal dan sebagainya.
“Ketika kelompok ini terpapar, maka konsekuensinya bisa sangat berbahaya jika tidak segera dilakukan perawatan,” katanya.
Secara umum, seorang positif COVID-19 dengan gejala ringan relatif bisa sembuh 100 persen. Sedangkan untuk gejala sedang, angka kematian bisa mencapai 2,6 persen dan gejala berat angka kematian dapat mencapai lima hingga enam persen.
Namun, untuk pasien COVID-19 yang memiliki gejala kritis, kata dia, sudah menimbulkan angka kematian yang besar yakni 67,5 persen.
Oleh karena itu, tidak boleh membiarkan mereka yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan menjadi bergejala sedang. Dengan kata lain, harus dilakukan langkah-langkah lebih awal termasuk adanya upaya pemeriksaan secara rutin terutama bagi mereka yang rentan.
“Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan fasilitas pemeriksaan swab PCR di seluruh wilayah. Kemudian pemerataan juga akan tetap kita lakukan sebagaimana yang sudah digariskan WHO yakni satu penduduk per 1.000 orang penduduk per minggu,” demikian Doni Monardo. (*)
Komentar