Logo Datakita.co

Zona Oranye, Walikota Makassar Tiadakan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Fadli
Fadli

Minggu, 18 Juli 2021 10:09

Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto dan Fatmawati Rusdi. ()
Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto dan Fatmawati Rusdi. ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar secara resmi meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Masyarakat dianjurkan melaksanaannya di rumah saja.

Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan salat Idul Adha di daerah zona berbahaya seperti zona merah dan zona oranye.

Apalagi saat ini, Kota Makassar masih berstatus zona oranye penyebaran Covid-19. Sehingga masuk daftar daerah yang dilarang.

“Merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Idul Adha di rumah. Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang Salat Idul Adha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye,” kata Danny, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Danny, keputusan ini juga telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Dia meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

“Salat Idul Adha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,” jelasnya.

Selain merujuk surat Menteri Agama, angka COVID-19 di Kota Makassar juga mengalami kenaikan. Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idul Fitri tetap dilakukan di Makassar lantaran kasus COVID-19 hanya 12 kasus per hari.

“Pada posisi sekarang 340 terkena COVID-19,” terangnya.

Ditanya mengenai status zona COVID-19 untuk Kota Makassar, Danny menyebut masih dalam status oranye, namun pihaknya mendapat laporan jika sudah berubah menjadi status zona merah.

“Tadi saya dapat kabar, dari Pak Kapolrestabes kita sudah zona merah ya, seperti itu. Jadi sebenarnya saya harus meng-cross-check ini. Tapi yang jelas di komputer pemerintah pusat kita masih zona oranye. Jadi zona merah atau oranye, jelas kita zona oranye kena dalam aturan itu (Kemenag),” tambah Danny.

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...