Logo Datakita.co

Yunus Bersama Baznas Makassar Edukasi Warga Cara Pengelolaan Zakat

Aditya
Aditya

Rabu, 05 April 2023 18:58

Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Rabu (5/4/2023).
Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Rabu (5/4/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yunus HJ menyampaikan zakat merupakan salah satu ibadah bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap orang Islam.

“Di bulan suci Ramadan ada namanya zakat fitrah yang wajib ditunaikan,” kata Yunus saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Rabu (5/4/2023).

Menurut Yunus, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah bekerjasama dengan lembaga pengelola zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menghimpun setiap zakat yang dibayarkan.

“Makanya di Baznas semua terkait pengelolaan zakat kita itu diatur seperti apa caranya dan didistribusikan ke orang-orang yang berhak mendapatkan,” terangnya.

Legislator Partai Hanura ini mengharapkan melalui sosialisasi perda pengelolaan zakat ini masyarakat makin memahami tentang zakat dan seperti apa cara menunaikannya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Makassar, Abd Jurlan memaparkan bahwa zakat adalah ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.

Zakat juga, jelas Jurlan, terbagi ada dua jenis pertama zakat fitrah dan zakat harta adalah mulai dari penghasilan atau yang menerima gaji diatas UMR harus menunaikan zakatnya.

“Di Baznas Kota Makassar ada program yang sifatnya konsumtif atau langsung dibagi hasil, apabila ada orang fakir miskin atau musafir harus diberikan haknya secara langsung,” jelasnya.

Jurlan menjelaskan mengapa kita harus membayar zakat di lembaga? Padahal bisa langsung kasih ke orang yang dianggap sebagai mustahik atau orang yang berhak menerima zakat?.

“Pertama, pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang lebih dekat dengan sistem pengelolaan zakat di masa pemerintahan Islam,” katanya.

Sebab, menurutnya, jika dilihat dari sejarahnya, zakat dikelola langsung secara kolektif oleh lembaga pemerintah yang bernama Baitul Maal.

Salah satu Tokoh Agama di Kota Makassar, Ustadz Arifuddin Lewa juga menyampaikan bahwa sebagai umat muslim maka sudah menjadi kewajiban dalam membayar zakat.

“Zakat ini sama halnya dengan pajak, merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam atau umat muslim yang mampu memberikan setiap sebagian hartanya,” ungkapnya.

Ustadz kondang yang akrab disapa Ustadz Harley ini mengatakan di bulan suci Ramadan adalah momentum bagi umat muslim dalam menunaikan zakat fitrah.

“Saya kasih tau kalau mau bayar zakat fitrah itu dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi kita sehari-hari,” bebernya.

Namun, kata Ustadz Harley, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

“Makanya zakat fitrah akan menyucikan harta dan menyempurnakan puasa, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang umat muslim yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah,” cetusnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...