Yuk Mendaftar! Pemkab Pinrang Buka 1.001 Formasi CPNS-PPPK
PINRANG, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021.
Pada tahun ini Pemkab Pinrang akan menerima total 1.001 formasi CPNS-PPPK Guru dan PPPK non Guru dengan rincian sebanyak 857 untuk formasi PPPK Guru; PPPK Non Guru sebanyak 61 formasi dan CPNS sebanyak 83 formasi.
Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cum laude), penyandang disabilitas, serta putra/i Papua dan Papua Barat.
Pada pelamar dapat memperhatikan persyaratan yang disampaikan, Secara umum, persyaratan bagi pelamar di jabatan CPNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi radikalisme dalam diri ASN Indonesia.
Terkait usia, setidaknya pelamar di jabatan CPNS 2021 berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun.