Logo Datakita.co

Yeni Rahman Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Aditya
Aditya

Jumat, 15 September 2023 15:38

Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Golden Tulip, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (15/9/2023).
Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, di Hotel Golden Tulip, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (15/9/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menganggap isu yang berkaitan terhadap anak harus menjadi perhatian serius.

Karena anak, menurut Yeni Rahman, merupakan aset besar maupun harta tak ternilai terhadap masa depan keluarga dan keberlangsungan kemajuan suatu daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Golden Tulip, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (15/9/2023).

“Anak merupakan modal besar bagi semua keluarga juga bagi daerah bangsa dan negara, karena anak adalah cikal bakal pemimpin masa depan,” ujarnya.

Menurut Legislator PKS Makassar tiga periode ini, anak adalah karunia yang diberikan Tuhan oleh seluruh orang tua sebagai ujung tombak untuk menuntun anak ke arah yang positif.

“Mari kita giring anak ke hal-hal yang positif, dan pemerintah menyertai apa yang menjadi cita-cita anak. Semua orang tua selalu menginisiasi dan mendorong seorang anak untuk menjadikan anak yang berbakti,” terangnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman memaparkan isu terhadap anak saat ini merupakan isu yang multisektoral.

“Sepertiga dari jumlah penduduk di kota Makassar adalah usia anak, karena masa depannya kita ada pada anak dengan tidak membeda-bedakan terhadap keberlangsungan hidupnya,” paparnya.

Achi juga menjelaskan keberlangsungan dan tumbuhan kembang anak sangat ditentukan oleh peran orang tuanya, bagaimana memberikan pelayanan dan support sistem dalam keluarga.

“Kehadiran pemerintah hanya memberikan fasilitas hak anak dari segi pendidikan, kesehatan bahkan penghargaan atas prestasi yang dilakukan anak demi dan perkembangan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerhati Anak, Ida Royani Rahim menerangkan bahwa anak harus memperoleh perlindungan dan sumbangsih pemikiran.

“Kita harus melihat seperti apa peran pemerintah dan masyarakat dalam perlindungan anak ini. Karena secara aturan undang-undang anak wajib mendapat haknya untuk tumbuh dan berkembang,” terangnya.

Karena menyangkut masalah perlindungan anak, kata Ida Royani, orang tua dan pemerintah menjadi ujung tombak dalam hal keberlangsungan hidup dan perkembangan anak di masa depan.

“Karena itu anak sangat penting untuk kita jaga sebagai aset, seperti istilahnya adalah harta tak ternilai, harus diberikan dulu haknya dan dipenuhi kebutuhannya,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...