Logo Datakita.co

Wujudkan Makassar Contoh IPAL Terbaik, Budi Hastuti Ajak IRT Kelola Air Limbah dengan Baik

Aditya
Aditya

Sabtu, 29 April 2023 12:21

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (29/4/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (29/4/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai pengelolaan air limbah harus menjadi konsentrasi bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Apalagi, dalam hal pengelolaan hingga teknis pelaksanaan pemerintahan bersama masyarakat harus berkolaborasi agar air limbah di lingkungan dan rumah tangga tidak tercemar.

Itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (29/4/2023).

Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar ini, pengelolaan air limbah utamanya dalam rumah tangga memang harus menjadi fokus penting bagi semua pihak.

“Kalau mau lingkunganta’ tidak tercemar maka air limbah yang ada di rumah tangga mesti dikelola dengan baik,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Maka dari itu, kata Budi, perda pengelolaan air limbah domestik sangat perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu, agar bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.

Direktur IPAL PDAM Kota Makassar, Aiman Adnan menyampaikan Perda ini memang seharusnya harus diperbaharui kembali, karena ada beberapa pasal yang tidak sinkronisasi terkait teknis pengelolaannya.

“Pemerintah Kota Makassar sangat serius dalam hal mengelola air limbah, karena jarang sekali ada daerah yang mau menjadikan konsen dalam pengelolaan air limbah masyarakat,” jelasnya.

Apalagi, kata Aiman, Makassar menjadi kota yang pertama kali menginisiasi Perda pengelolaan air limbah domestik. Makanya, Kota Makassar menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Sebentar lagi kita punya instalasi terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaan air limbah, seperti instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL yang saat ini dikerjakan di Anjungan Pantai Losari,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan, Puspito Nugroho menjelaskan secara teknis pelaksanaan Perda ini sudah harus di revisi, tetapi secara umum tentang pengelolaan air limbah masih bisa menjadi acuan.

“Misalnya dalam hal pengelolaan air limbah rumah tangga, bagaimana menguraikan pencemaran dan mengurangi limbah,” paparnya.

Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik sangat bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.

“Paling tidak kita semua tau bagaimana cara mengelola air limbah, pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...