Warga Ujung Pandang Keluhkan Harga Pangan, Cicu Segera Koordinasi ke Pemkot

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah kenaikan harga bahan pokok atau pangan di pasar-pasar Kota Makassar, apalagi menjelang bulan suci ramadhan.

Namun kini, naiknya bahan pokok kembali dikeluhkan oleh warga Kecamatan Ujung, karena ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga seperti minyak goreng, beras dan bahan pokok lainnya.

Hal itu mereka sampaikan saat menghadiri agenda reses dari anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi pada masa persidangan II tahun anggaran 2022/2023, di Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (23/2/2023).

Pada reses tersebut, warga Ujung Pandang meminta kepada Andi Rachmatika Dewi agar aspirasinya terkait kestabilan bahan pangan di pasar bisa segera teratasi menjelang bulan Ramadhan.

Mendengar keluhan warga, Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu ini mengatakan sudah beberapa bulan ini memang harga pangan utamanya minyak goreng melambung naik.

Meski begitu, pemerintah berupaya agar harga bahan pokok bisa dijangkau oleh masyarakat, dengan memberikan harga subsidi minyak goreng seharga Rp14 ribu secara nasional.

“Kalau harga beras memang sudah naik terus dan beberapa komoditi mengalami kenaikan, makanya harus banyak barang di pasar supaya harganya turun,” ujar Cicu.

Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel tersebut akan memastikan harga pangan di pasar bisa stabil dengan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pemerintah kota Makassar khususnya Dinas Perdagangan.

“Padahal Sulawesi Selatan ini lumbung pangan, beras, tapi mudah-mudahan kita bisa koordinasikan persoalan ini agar harga pangan kita di pasar bisa stabil sebelum bulan puasa,” ungkapnya.

Selain persoalan harga pangan, warga Kecamatan Ujung Pandang juga mengeluhkan kanal terbuka yang ada dibelakang RS Pelamonia tepatnya disepanjang jalan gunung lompobattang hingga bulusaraung.

Sebab, menurut pengakuan warga, sudah beberapa tahun kanal tersebut belum pernah tersentuh oleh pemerintah untuk dilakukan pengerukan sedimen agar tidak berdampak banjir.

“Insya Allah kita coba usulkan ke Dinas PU supaya bisa dilakukan pengerukan, karena kalau kanal terbuka memang wewenang dari pemerintah provinsi,” pungkas Cicu. (*)

Berita Terkait
Baca Juga