Logo Datakita.co

Warga Kodingareng Dapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Rudianto Lallo, Diserahkan Langsung dari Rumah ke Rumah

Fadli
Fadli

Sabtu, 12 Februari 2022 14:58

Warga Kodingareng Dapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Rudianto Lallo, Diserahkan Langsung dari Rumah ke Rumah

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Ketua Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, tak henti-hentinya mengirim bantuan ke masyarakat.

Sabtu (12/2/2022) pagi, legislator Fraksi NasDem DPRD Makassar, melalui timnya menyisir setiap rumah warga di Pulau Kodingareng, Makassar, untuk memberikan bantuan.

Terlihat, tim dari Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia itu menyeberang dari Dermaga Kayu Bangkoa menuju Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, menggunakan speed boat.

Adapun bantuan yang diserahkan oleh Ketua Bappilu Partai NasDem Sulsel ini berupa paket sembako.

Masyarakat Pulau Kodingareng pun terlihat sangat antusias dan bahagia saat tim Rudianto Lallo mendatangi warga dari rumah ke rumah (door to door) untuk memberi paket sembako.

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...