Logo Datakita.co

Wahab Tahir Nilai Zakat Solusi Entaskan Kemiskinan

Aditya
Aditya

Selasa, 15 Juni 2021 20:05

Anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, di Hotel Pessona, Selasa (15/6/2021).
Anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Pengelolaan Zakat, di Hotel Pessona, Selasa (15/6/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pessona, Jalan Andi Mappanyukki, Selasa (15/6/2021).

Kata dia, zakat merupakan hal yang wajib dikeluarkan dari sebagian harta seseorang. Pembentukan Perda ini bertujuan sebagai pengingat yang didalamnya telah diatur pengelolaan zakat.

“Zakat ini penting. Ini salah satu cara mengentaskan kemiskinan, banyak cara tapi zakat salah satunya. Konteks agama, zakat sifatnya bisa dipaksakan,” tukas Wahab Tahir.

Wahab menambahkan, pihaknya mewacanakan melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan zakat. Sebab, pasal yang diatur sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kita lagi susun naskah akademik. Perubahan nanti kita usul, sehingga tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Sudirman menjelaskan, zakat merupakan perintah Allah SWT. Namun, hal itu tak akan berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan regulasi pemerintah.

“Hak-hak muzakki dan mustahik jika tidak ada undang-undangnya. Harus dikontrol untuk kedua item ini,” jelas Sudirman.

Zakat itu berfungsi sebagai pembersih harta. Jangan sampai, sambung Wakil Ketua PD Muhammadiyah, harta yang dikumpulkan hanya menjadi penyebab masuk neraka.

“Ada delapan golongan yang menerima zakat. Jangan mengambil yang bukan hak kita. Itu saya kira poin dalam Perda ini,” singkatnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 Mei 2026 18:46
Rezki Reses di Rappocini-Makassar, Bank Sampah hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun si...
BERITA20 Mei 2026 18:13
Odhika Terima Keluhan Armada Sampah Hingga Kurangnya Perhatikan UMKM di Tamalanrea-Biringkanaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2...
POLITIK20 Mei 2026 12:55
William Soroti Tumpukan Sedimentasi Penyebab Banjir hingga Air Bersih di Utara Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, William memulai reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 dengan menyapa war...
MAKASSAR20 Mei 2026 11:00
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiata...