Logo Datakita.co

Usut Penemuan Seaglider di Selayar, KSAL Beri Batas Waktu Sebulan

Fadli
Fadli

Senin, 04 Januari 2021 14:25

Benda yang ditemukan di Selayar oleh nelayan yang disebut sebagai seaglider. (int)
Benda yang ditemukan di Selayar oleh nelayan yang disebut sebagai seaglider. (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberi tenggat waktu satu bulan kepada Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) untuk meneliti Seaglider atau diduga drone laut yang ditemukan seorang nelayan di wilayah perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada 26 Desember 2020.

Yudo menyebut Pushidrosal bisa bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi hingga Kementerian Pertahanan untuk mengetahui asal Seaglider dan kegunaan alat yang bisa memantau keadaan bawah laut itu.

“Saya beri waktu satu bulan Pak Kapushidros untuk bisa menentukan atau membuka hasilnya biar ada kepastian,” kata Yudo saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Pushidrosal, Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1), dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ini Yudo mengaku belum bisa memastikan asal mula Seaglider itu. Apalagi, kata Yudo, dalam tubuh alat tersebut juga tidak terdeteksi tulisan apapun yang bisa menentukan negara asal peralatan bawah laut itu.

“Jadi tidak ada tulisan apapun di sini. Kita tidak rekayasa bahwa yang kita temukan seperti itu, masih persis seperti yang ditemukan nelayan tersebut kita bawa ke sini,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, belum ada negara manapun yang mengklaim atas kepemilikan Seaglider tersebut setelah hampir satu bulan penemuan.

Pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Luar Negeri agar dapat dikomunikasikan ke negara-negara yang memang diketahui mengoperasikan dan menggunakan alat tersebut.

“Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa. Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kementerian Luar Negeri untuk penemuan ini,” tuturnya.

Yudo sendiri mengaku belum berkomunikasi dengan negara-negara pengoperasi alat tersebut. Namun mestinya, kata Yudo, dengan banyaknya publikasi dari media sudah ada negara yang merasa memiliki alat yang ditemukan mengapung di wilayah teritori Indonesia.

“Saya yakin negara lain sudah tahu itu punya siapa dan sebagainya, pasti sudah nyampe ke negara yang memiliki peralatan seperti ini,” kata dia.

“Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini,” sambungnya.

Sebelumnya, seorang nelayan Indonesia menemukan benda diduga drone di Pulau Selayar, Sulawesi Selatan akhir Desember 2020 lalu.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR29 Maret 2024 11:53
Di Hadapan Menteri PPPA, Pj Sekda Perkenalkan Program Longwis dan Jagai Anakta
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan A...
MAKASSAR29 Maret 2024 11:07
Pj Sekprov Sulsel Minta Forum RTD Segera Bentuk Satgas Stunting
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kasus stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saat membuka Forum Koordinasi Stunting...
MAKASSAR28 Maret 2024 23:46
Pj Gubernur Ingin Arus Mudik Berjalan Lancar, Berikut Imbauan dan Instruksinya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Terpusat Ketupa...
MAKASSAR28 Maret 2024 19:59
DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD
MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 28 Maret 2024. Rapa...