Usianya di Atas 50 Tahun, Puluhan Ribu Jamaah di Sulsel Belum Bisa Umrah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bagi Anda yang masih berusia di bawah 18 tahun atau sudah di atas 50 tahun, bersabarlah untuk bisa menunaikan ibadah umrah. Selama masa pandemi Covid-19, usia ini termasuk kategori tidak memenuhi syarat.
Hal ini terungkap pertemuan pihak Pemprov Sulsel dengan perusahaan jasa travel haji dan umrah di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/11/2020).
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel Khaeroni.
Wagub Sulsel mengakui pertemuan tersebut membahas aturan pembatas usia bagi calon jamaah umrah.
“Kita harus membuat panduan untuk umrah, kemudian ada pembatasan umroh juga 18-50 tahun kan,” jelas Wagub.
Dalam pertemuan itu juga terungkap jika ada 70 persen calon jamaah umrah Sulsel yang tidak memenuhi syarat batas umur. Rata-rata karena usianya sudah di atas 50 tahun. Jumlah keseluruhan mencapai 32.494.
“70 persen jamaah umrah yang terdaftar itu usianya di atas 50 tahun, praktis tidak bisa berangkat,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, pemberangkatan domestik masih Makassar-Jakarta. Nanti dari Jakarta kemudian baru menuju Arab Saudi. Belum ada yang langsung dari Makassar ke Arab Saudi. (*)