Logo Datakita.co

Usai Sidak MP, Walikota Keluarkan Surat Edaran: Tempat Usaha Wajib Terapkan 5M

Fadli
Fadli

Senin, 03 Mei 2021 23:08

Walikota Makassar saat sidak di Mall Panakkukang, Minggu (2/5/2021) malam. (int)
Walikota Makassar saat sidak di Mall Panakkukang, Minggu (2/5/2021) malam. (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mall Panakkukang dan menemukan ramainya jumlah pengunjung yang banyak tidak menaati protokol kesehatan, Walikota Makassar Danny Pomanto langsung mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran Nomor 443.01/182/S.edaran/B.HUK/IV/2021 ini berupa adaptasi sosial pelaku usaha dan pengurai kerumunan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 dan didatangani langsung Walikota Makassar.

Dalam surat edaran yang berisi imbauan itu, lebih fokus penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha.

Seperti tempat usaha wajib menerapkan 5M pada setiap kegiatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Pelaku usaha juga diwajibkan menerapkan adapatasi kebiasaan baru dengan membentuk petugas internal protokol kesehatan pada kegiatan usaha masing-masing.

“Menyiapkan CCTV yang ditempatkan di posisi strategis, dalam ruangan usaha agar dapat dimonitor oleh satgas kecamatan, untuk melaksanakan zoom monitoring,” ujar Danny dalam surat edarannya.

Setiap kegiatan usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan, maka Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) akan memberikan sanksi teguran hingga sanksi pembubaran kegiatan.

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan tentang larangan mudik. “Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya untuk membatasi pergerakan dan mobilitas, dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19,” terang Walikota.

Danny juga berharap adanya partisipasi media untuk ikut membantu Pemkot Makassar dalam mensosialisasikan menggaungkan kampanye jangan mudik, yang dapat dipublikasi secara simultan untuk menyiasati keterbatasan gerak, alat dan waktu di tengah pandemi Covid-19.

Diberitakan DATAKITA.CO sebelumnya, Walikota tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Panakkukang (MP), Jalan Pengayoman Makassar, Minggu (2/5/2021). Danny datang sekira pukul 20.30 WITA.

Walikota sempat marah melihat ramainya pengunjung. Dia lalu memanggil satpam dan pengelola agar menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Saya sampaikan ya, saya akan tutup ini mall jika tidak melakukan protokol kesehatan. Kita bisa lihat hari ini sangat ramai dan saya beri peringatan keras jika masih seperti ini segera saya akan tutup,” ujar Danny.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 Juni 2026 23:17
Berdiri di Atas Fasum, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengemba...
MAKASSAR19 Juni 2026 18:20
Libatkan 1.005 Agen Perisai, Appi-Aliyah Percepat Universal Coverage Jaminan Sosial di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menghadirkan inovasi baru tahu...
MAKASSAR19 Juni 2026 11:05
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran di Mangasa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan ...
MAKASSAR19 Juni 2026 08:14
Walikota Makassar Kunjungi Korban Kebakaran di Mangasa, Pastikan Bantuan Terpenuhi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jala...