Logo Datakita.co

Usaha Rumah Kos Menjamur, Nunung Dasniar Minta Pemilik Taati Aturan

Aditya
Aditya

Rabu, 25 Agustus 2021 19:40

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel D'Maleo, Rabu (25/8/2021).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Pengelolaan Rumah Kost, di Hotel D'Maleo, Rabu (25/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar kembali menemui konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011, di Hotel D’Maleo, Rabu (25/8/2021).

Kata Nunung, usaha rumah kos saat ini mulai menjamur seperti yang ada di Biringkanaya dan Tamalanrea. Hal itu dinilai wajar sebab dua daerah tersebut merupakan kawasan industri dan pendidikan.

Hanya saja, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar itu mengingatkan pelaku usaha agar tetap mengikuti dan mentaati aturan dalam hal ini Perda nomor 10 tahun 2011.

“Kita minta agar mereka taat aturan agar kedepan tidak ada masalah yang terjadi,” cetus Nunung.

Meski Perda ini sudah ada sejak 2011, namun kata legislator Fraksi Gerindra ini menilai masih efektif. Sisa, pemerintah dan semua stakeholder termasuk peserta di kegiatan sosialisasi ini untuk menyebarluaskan agar masyarakat tahu.

“Kita harap, peserta kegiatan ini membantu kita untuk mensosialisasikan ke lingkungan tempat mereka tinggal,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Firdaus menyebutkan, pembentukan perda ini berasaskan pada empat hal. Seperti norma hukum, agama, kesusilaan dan adat istiadat. Tujuannya, tentu penataan dan pengendalian kependudukan.

“Rumah kos itu tidak serta merta dibuat. Ada syarat yang harus masyarakat penuhi,” ucap Daud–sapaan akrabnya.

Syarat yang dimaksud, sambung Daud, berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2011 yakni harus ada izin pengelolaan rumah kos, bertanggungjawab secara keseluruhan segala aktivitas yang terjadi khususnya mengenai keamanan.

“Pemilik rumah kos tidak boleh macam-macam karena sudah ada regulasi. Jika melanggar, mereka bisa kena pidana,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...