Update Data Pemilih di Sulsel Per Januari 2022, Begini Rinciannya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melakukan rapat pleno. Rapat yang membahas pembaharuan data pemilih ini berlangsung di Aula KPU Sulsel, Selasa (8/2). Dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir.
Berdasarkan data hingga Januari 2022, total jumlah pemilih di Sulsel mencapai 6.123.235 orang.
Jumlah ini lebih kecil dibanding pemilih pada akhir Desember 2021 yang mencapai 6.124.467 pemilih. Data pemilih Sulsel per Desember itu sudah ditetapkan secara nasional Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada 3 Februari 2022 lalu.
Koordinator Divisi Data KPU Sulsel, Uslimin mengatakan ada pemilih baru dalam kurun waktu sebulan ini yang jumlahnya cukup signifikan. 2.536 pemilih.
Menurut Uslimin, pemilih baru itu karena ada yang berubah status sebelumnya TNI 8 orang dan Polri 4 orang. Ada juga pemilih pindah masuk 818 orang.
“Tapi yang terbanyak adalah pemilih pemula 1.706 orang,” kata Uslimin.
Dijelaskannya, lima kabupaten tercatat sebagai daerah yang paling banyak pemilih barunya, masing-masing Pinrang (562), Gowa (278), Sinjai (231), Jeneponto (216), dan Bone (169).
Selain itu, ada juga ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Jumlahnya mencapai 1.768 pemilih.
Uslimin menjelaskan, pemilih yang tidak memenuhi syarat itu antara lain karena pindah keluar, tercatat sebagai pemilih ganda, dan menjadi anggota Polri.
“Yang terbanyak adalah meninggal dunia 1.224 orang,” jelasnya.
Sementara lima kabupaten dan kota yang memiliki pemilih tidak memenuhi syarat terbanyak adalah Makassar (673), Bone (124), Banteng (114), Sinjai (101), dan Pangkep (101).
KPU Sulsel juga mendata total jumlah pemilih disabilitas yang mencapai 20.253 pemilih. Pemilih disabilitas terbanyak adalah Makassar 2.228 orang, Tana Toraja 1.296 orang, Pangkep 1.269 pemilih, Luwu 1.206 pemilih, dan Soppeng 1.109 pemilih.