UNM Jalin Kerjasama dengan Kejati Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, yang ditandai dengan penantanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Pihak yang melakukan penandanganan MoA masing-masing Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam, MTP, IPU, ASEAN, Eng, dan Kepala Kejati Sulsel R Febrytrianto SH, MH.
Penandanganan MoA berlangsung di Kantor Kejati Sulsel, Senin (23/8/2021).
Kedua bela pihak bersepakat untuk melakukan optimalisasi tugas dan fungsi melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yang kemudian melengkapi beberapa poin kerjasama.
Adapun beberapa poin kerjasama tersebut yaitu Tridarma Perguruan Tinggi serta implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, melaksanakan kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Pertukakaran data, informasi, keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Prof Husain Syam pada kesempatan tersebut berharap dengan kerjasama tersebut dalam rangka bersinergi demi optimalisasi kerja, juga sebagai implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, dan mampu membangun sinergi dalam pengembangan sumberdaya manusia.