MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninjau langsung kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Rabu (12/8/2020).
Dalam kunjungan kali ini, gubernur bersama dengan Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Firdaus Dewilmar.
Rencananya di lokasi itu akan dibangun Twin Tower.
Baca Juga :
Gubernur Sulsel mengaku proyek Twin Tower di kawasan CPI akan menjadi ikon baru Sulsel dan dibangun tanpa menggunakan anggaran APBN maupun APBD.
“Proyek Twin Tower di kawasan CPI akan dibangun tanpa menggunakan anggaran APBN maupun APBD dengan skema kerjasamanya adalah murni business to business (B to B) antara Perseroda Sulsel dengan pihak swasta serta digadang-gadang menjadi ikon baru Sulsel,” ungkap Nurdin.
Ia menjelaskan, Twin Tower akan menjadi pusat layanan kantor pemerintahan hingga sektor usaha bisnis dan jasa.
“Twin Tower akan menjadi pusat layanan kantor pemerintahan sehingga tidak ada lagi kantor-kantor yang tersebar di mana-dimana, dan disitu juga terintigrated pengembangannya,” sebutnya.
Nurdin mengatakan bahwa kawasan CPI adalah aset yang luar biasa yang dimiliki oleh Pemerintah Sulsel, berkat kerjasama semua pihak.
“Kawasan CPI adalah aset yang luar biasa yang dimiliki oleh Pemerintah Sulsel sehingga kehadiran kita bersama untuk memastikan semuanya tidak bermasalah, sebelum dilakukan pembuatan alas haknya,” tegasnya.
Mantan Bupati Bantaeng ini mengapresiasi Kakanwil BPN Sulsel dan Kejati Sulsel yang begitu care melakukan penertiban aset.
“Ada Kanwil Pertanahan, Pak Kajati dan pengembang hadir bersama, supaya dikemudian hari tidak ada lagi masalah. Semuanya clear, ini sesuatu yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada masalah tanpa solusi, kuncinya adalah sinergi,” tambahnya. (*)
Komentar