GOWA, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi mulai memfungsikan tempat pemakaman khusus (TPK) Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. TPK ini akan digunakan khusus memakamkan jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Pemindahan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 ke TPK Paccellekang ini karena TPK Macanda sudah dinyatakan penuh.
Kemarin, Minggu (3/10/2021), telah dilakukan pemakaman jenazah pertama di lokasi TPK Paccellekang.
Baca Juga :
Sehari sebelumnya, Sabtu (2/10/2021), telah dilakukan pemindahan alat berat beserta perlengkapan lainnya dari TPK Macanda Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Sombaopu ke TPK Paccellekang.
Pemindahan TPK Covid-19 ini karena TPK Macanda sudah penuh. Saat ini jumlah jenazah yang dikebumikan di TPK Macanda telah berjumlah 1.388 jenazah, yang terdiri dari laki-laki 817 jenazah dan perempuan sebanyak 571 jenazah.
Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo mengatakan, pemindahan ini dilakukan karena kondisi Macanda sudah penuh.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap warga di Paccellekang sejak sekitar 1,5 bulan terakhir.
“Sejak ada perintah dari Pj Gubernur untuk pemindahan tersebut, kita telah melakukan berbagai hal yang memang dianggap penting, termasuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait pemindahan TPK Macanda dan ke Paccellekang. Sosialisasi dan pendekatan itu kita lakukan sekitar 1,5 bulan terakhir,” kata Dandim.
“Dan Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami, alasan pemindahan. Insyaa Allah masyarakat telah menerimanya dan tidak ada riak. Apalagi, akan ada sejumlah benefit bagi wilayah tersebut, diantaranya perbaikan dan rencana pengerasan jalan ke lokasi, yang tentu akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat disana,” jelas Dandim.
Namun demikian, pihak Kodim 1409/Gowa tetap melakukan monitoring untuk memback up pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Semoga semua berjalan tanpa riak. Apalagi saat ini jumlah yang dimakamkan sudah jarang, tak seperti beberapa bulan lalu. Kita berharap kondisi semakin membaik, dan rantai penyebaran Covid-19 bisa segera terputus,” harap Dandim.
Lahan TPK di Paccellekang merupakan lahan milik Pemprov Sulsel. Pemprov Sulsel mengalokasikan aset lahannya seluas 2 hektar tersebut untuk lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19, karena TPK Macanda telah penuh.








Komentar