Logo Datakita.co

Tolak UU Omnibus Law, Petugas dan Mahasiswa di Palopo Luka-Luka

Aditya
Aditya

Jumat, 09 Oktober 2020 00:06

Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kota Palopo, Kamis (08/10/2020)
Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kota Palopo, Kamis (08/10/2020)

PALOPO, DATAKITA.CO – Aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law di Depan Kantor Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis (08/10/2020), berakhir Ricuh. Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo yang bergabung Aliansi Peduli Indonesia (API) menyuarahkan tuntuntan penolakan UU Omnibus Law yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah Pusat.

Jendral Lapangan (Jenlap) API Kota Palopo, Muhaimin Ilyas, dalam orasinya menegaskan bahwa API masih konsisten menolak UU Ommibus low. “Kami dari Aliansi Peduli Indonesia, menolak dan menuntut pencabutan serta membatalkan UU Omnibus low,” tegasnya.

Pengesahan UU Omnibus Law merupakan kebijakan cukup kontra terhadap masyarakat. “Terkait dengan persoalan ini, ada 11 klaster yang disahkan 5 oktober salah satunya cipta kerja, pembahasan Cipta karya ini sangat merugikan masyarakat,” terang Ilyas dalam orasinya.

Dalam aksi di depan kantor DPRD Palopo, terlihat petugas keamanan mencoba menghalau massa dengan menurunkan kendaraan taktis yaitu Water Cannon namun tidak berhasil.

Massa juga berhasil menorobos paksa pagar kawat duri yang dipasang sepanjang jalan depan kantor DPRD Palopo, sehingga aksi saling serang antara massa dan petugas tak bisa terelakkan.

Bahkan, petugas pengamanan menembahkan gas air mata, namun massa tetap melempari kantor DPRD Palopo, akibatnya sejumlah kaca jendela, plang kantor rusak, lampu dan pagar.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan ada empat kendaraan roda dua yang dibakar massa dalam aksi unjuk rasa ini.

“Ada empat unit kendaraan roda dua yang dibakar massa, 1 unit adalah kendaraan Dinas Polisi dan tiga lainnya masih diselidiki dan diidentifikasi,” kata Alfian saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (08/10/2020) petang.

Alfian menyebutkan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa sejumlah petugas dan mahasiswa mengalami luka-luka.

“Ada beberapa petugas dan mahasiswa yang kena lemparan batu dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, semoga tidak mengalami hal yang parah,” ucap Alfian. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...