Logo Datakita.co

Tolak UU Omnibus Law, Petugas dan Mahasiswa di Palopo Luka-Luka

Aditya
Aditya

Jumat, 09 Oktober 2020 00:06

Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kota Palopo, Kamis (08/10/2020)
Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kota Palopo, Kamis (08/10/2020)

PALOPO, DATAKITA.CO – Aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law di Depan Kantor Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis (08/10/2020), berakhir Ricuh. Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo yang bergabung Aliansi Peduli Indonesia (API) menyuarahkan tuntuntan penolakan UU Omnibus Law yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah Pusat.

Jendral Lapangan (Jenlap) API Kota Palopo, Muhaimin Ilyas, dalam orasinya menegaskan bahwa API masih konsisten menolak UU Ommibus low. “Kami dari Aliansi Peduli Indonesia, menolak dan menuntut pencabutan serta membatalkan UU Omnibus low,” tegasnya.

Pengesahan UU Omnibus Law merupakan kebijakan cukup kontra terhadap masyarakat. “Terkait dengan persoalan ini, ada 11 klaster yang disahkan 5 oktober salah satunya cipta kerja, pembahasan Cipta karya ini sangat merugikan masyarakat,” terang Ilyas dalam orasinya.

Dalam aksi di depan kantor DPRD Palopo, terlihat petugas keamanan mencoba menghalau massa dengan menurunkan kendaraan taktis yaitu Water Cannon namun tidak berhasil.

Massa juga berhasil menorobos paksa pagar kawat duri yang dipasang sepanjang jalan depan kantor DPRD Palopo, sehingga aksi saling serang antara massa dan petugas tak bisa terelakkan.

Bahkan, petugas pengamanan menembahkan gas air mata, namun massa tetap melempari kantor DPRD Palopo, akibatnya sejumlah kaca jendela, plang kantor rusak, lampu dan pagar.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan ada empat kendaraan roda dua yang dibakar massa dalam aksi unjuk rasa ini.

“Ada empat unit kendaraan roda dua yang dibakar massa, 1 unit adalah kendaraan Dinas Polisi dan tiga lainnya masih diselidiki dan diidentifikasi,” kata Alfian saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (08/10/2020) petang.

Alfian menyebutkan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa sejumlah petugas dan mahasiswa mengalami luka-luka.

“Ada beberapa petugas dan mahasiswa yang kena lemparan batu dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, semoga tidak mengalami hal yang parah,” ucap Alfian. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR09 Desember 2023 19:55
Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah, Antisipasi Banjir di Musim Hujan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengawali akhir pekannya dengan bersih-bersih kanal, Sabtu (9/12/2023) pagi. Bikin tak...
BERITA09 Desember 2023 18:00
Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal setelah Dilakukan Pencarian Selama 5 Hari
MAMUJU, DATAKITA.CO – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kecelakaan, seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahu di perairan Buluta...
POLITIK09 Desember 2023 15:00
Wujudkan Lingkungan Bersih, Abdul Wahid Edukasi Warga Cara Kelola Air Limbah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda (Perda) Nomor 1 Tahu...
POLITIK09 Desember 2023 14:53
Budi Hastuti Sebut Pemuda Adalah Pewaris Bangsa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua as...