Tokoh Masyarakat Maros Hibahkan Tanah untuk Kantor Kelurahan Sudiang
MAROS, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar mendapatkan tanah hibah dari seorang tokoh masyarakat Kabupaten Maros, H Idris. Penyerahan yang diterima langsung Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, dilakukan di kediaman pribadi H Idris di Maccopa Maros, Rabu (7/7/2021).
Penyerahan akta hibah ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan, Camat Biringkanaya serta kerabat H.Idris.
Tanah yang dihibahkan tersebut diperuntukkan untuk aktivitas pelayanan publik bagi warga di Kelurahan Sudiang.
“Saya pribadi atas nama masyarakat Kota Makassar sangat berterima kasih sekali atas kebaikan dan kemurahan hati H Idris untuk menghibahkan tanahnya yang dimana selama 15 tahun ini sudah digunakan untuk aktivitas di Kelurahan Sudiang. Dan hari ini resmi dihibahkan ke pemerintah,” ujar Danny.
Kata Danny, ini merupakan momen langka seorang warga dengan ikhlas menghibahkan tanahnya kepada pemerintah untuk aktivitas pelayanan masyarakat di kantor kelurahan.
“Biasanya, aset kita yang diambil tapi ini alhamdulillah kita dapat hibahan tanah sebesar 300 m2,” ungkapnya.
Danny berdoa semoga hibahan tanah ini menjadi amal jariyah bagi H Idris sekeluarga.
“Ini adalah contoh teladan yang bisa diikuti,” kuncinya.