MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perumda Parkir menjadi Perda.

Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021).
Juru bicara Fraksi PKS, Hj. A. Astiah dalam pembacaan pendapat akhir fraksi menyampaikan, perekonomian masyarakat Makassar pesat dengan bertambahnya kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga :
Dengan kondisi itu, pelayanan perparkiran lebih baik harus dilaksanakan. “Pendirian ini sangat penting, di samping menjadi potensi menertibkan. Karena parkir di jalan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya.
Sementara jubir Fraksi Golkar, Andi Suharmika, berharap perda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sangat penting untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Jubir Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Memberikan apresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar ini. Ranperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah.
“Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya. Berharap dengan adanya pendirian perusahaan umum daerah berparkiran ini dapat menjadi landasan hukum sistem perparkiran di Kota Makassar,” jelasnya.
Sementara itu Arifin dg. Kulle, jubir dari Fraksi Demokrat menyampaikan harapan diantaranya, Pemkot Makassar dapat menunjukkan konsistensi terhadap perda, dapat segera dilakukan dan disosialisasikan, dan dapat meningkatkan kinerja utamanya karena masih banyak parkir liar dan parkir semrawut.
Fraksi PPP, lewat jubirnya Hj. Muliati, mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik seluruh kebijakan dan keputusan sektor parkiran memang sudah sejak dulu harus diperhatika, meminimalisir kawasa-kawasan parkiran, meningkatkan PAD.
Sedangkan Hj. Kartini dari Fraksi Indonesia Bangkit mengaku perda ini dapat menunjang otonom daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Jubir Fraksi Nasdem, Ari Azhari mengaku, pendirian perusahaan umum daerah diprioritaskan.
Fraksi PDIP lewat juru bicaranya Galmerya Kondorura, berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saing. Secara khusus, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama pemkot.
Sementara Sharuddin Said dari Fraksi PAN menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus. Perda ini diharapkan menjadi kontribusi sebesar-besarnya dalam pembangunan kesejahteraan kota makassar.
Selanjutnya, juru bicara pansus, William, menyampaikan, tujuan lahirnya perda ini antara lain, menyelenggarakan pemanfaatan umum, memberiksn manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, turut serta dalam pembangunan.








Komentar