MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tahap seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2023 kini masih berlanjut.
Ketua Tim Seleksi KPID Sulsel yang juga kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Lubis L mengatakan bahwa tahapan selelsi kini memasuki tahap tes tulis melaui sistem CAT dan psikotes.
“Insya Allah malam ini kita umumkan untuk tes Tulis dan Psikotes,” kata Lubis L saat dihubungi sore tadi, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga :
Terkait adanya sejumlah nama mantan calon anggota partai politik yang ikut seleksi Lubis L mengatakan bahwa hal tersebut tak menjadi masalah.
“Itu tidak jadi masalah kalau dia pernah mencaleg atau orang politik. Tidak ada aturan yang melarang itu,” jelasnya.
Diketahui dari sejumlah nama yang lolos seleksi berkas, ada dua nama yang pernah tercatat sebagai Celeg pada 2019 lalu juga kerap terlibat dalam kerja kerja pemenangan dalam Politik yakni Irwan Ade saputra dan Laury.
Sementara dalam aturan Undang Undang Penyiaran pada pasal 10 di Jelaskan salah satu poin menekankan bahwa untuk diangkat menjadi menjadi anggota KPI harus non partisan.
Terkait Non partisan Ikbal lubis mengatakan bahwa yang mengikuti seleksi sudah dilalukan pengecekan data bahwa tidak ada non partisan.
“Jadi Tim Sel sudah melakukan pengecekan data tidak ada Partisan yang ikut seleksi. Jika pun ada mereka sudah tidak tercatat lagi sebagai partisan. Kalau yang masih jadi partisan pasti kami coret,” Tutup Lubis L. (*)
Komentar