Logo Datakita.co

Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri

Fadli
Fadli

Senin, 24 Oktober 2022 22:19

Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ketiga Pansus tersebut yakni Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Fauzi A. Wawo mengatakan konsultasi ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda.

“Ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” kata Fauzi.

Dirinya juga menyebutkan Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, jika sudah menjadi Perda ini untuk kepentingan masyarakat. “Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kami berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya,” jelasnya.

Ketua Pansus Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, Usman Lonta mengatakan ketika Ranperda ini menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur.

“Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kami di dalam pembahasan Ranperda,” ujarnya.

“Tetapi kami mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Makmur Marbun memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan Ranperda.

“Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD,” ungkap Makmur.

“Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.

“Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah Perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

“Setelah tahapan konsultasi, Ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA20 April 2026 22:49
Kemenhaj Kerahkan 23 Dapur di Madinah untuk Layani Jemaah Haji, Siapkan Citarasa Khas Indonesia
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah ...
DAERAH20 April 2026 18:31
Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Berhasil Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
GOWA, DATAKITA.CO – Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan ...
PEMERINTAHAN20 April 2026 18:17
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
BANDUNG, DATAKITA.CO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang agar lulusan ...
MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...