MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menyasar tempat nongkrong. Sebab, titik ini dinilai banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Terkait hal itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, tak ingin penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di Makassar, ini sia-sia. Makanya, ia meminta seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menurunkan potensi penularan Covid-19 di Makassar.
“Kita turunkan personel untuk mengawasi semuanya. Tidak ada maksud kita melarang masyarakat. Kita hanya ingin bagaimana kasus Covid-19 di Makassar bisa segera melandai,” ucap Rudy, Sabtu (18/7/2020).
Rudy menjelaskan, di dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga sudah meminta tim di lapangan untuk melakukan deteksi dini secara acak. Jika dalam pengawasan masyarakat ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan ada rapid test di tempat.
“Jadi kalau kedapatan tidak pakai masker kita akan rapid test, tetapi secara random. Ini upaya kami mendeteksi penyebaran virus corona,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar massifkan penegakan protokol kesehatan. Sasarannya, tim penindakan Covid-19 akan menyisir tempat nongkrong atau keramaian.
Ketua Satgas Covid Pemkot Makassar, Muh Sabri menyampaikan, penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi komitmen pemerintah. Tim patroli sudah disiapkan untuk mengawasi setiap saat.
“Sudah ada perintah Pak Wali (Wali Kota) untuk menyasar kafe-kafe, warkop, maupun tempat nongkrong lainnya,” tegas Sabri.
Komentar