Logo Datakita.co

Tiap Tahun, 907 Warga Sulsel Bekerja di Luar Negeri

Fadli
Fadli

Senin, 14 Juni 2021 23:35

Tiap Tahun, 907 Warga Sulsel Bekerja di Luar Negeri

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkolaborasi mengatasi pekerja migran asal Sulsel. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, berharap, setelah rapat koordinasi terbatas dan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia, tidak ada lagi pekerja migran ilegal asal Sulsel.

“Nah rata-rata mereka yang tidak terdaftar, dua kali lipat dari jumlah yang resmi,” beber Benny dalam sambutannya, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/6/2021).

Menurut Benny, tenaga imigran resmi asal Sulsel per tahunnya mencapai 907 orang. Sementara yang dianggap non prosedural mencapai 1.800-an orang.

“Jadi kalau kita punya data per tahun 907 (orang), maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulawesi Selatan yang bekerja di negara-negara penempatan mencapai 1.800-an atau bahkan bisa tiga kali lipat dari itu,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, bahkan sampai pemerintah desa.

“Sosialisasi ini untuk memperkuat sinergi antara (pemerintah) pusat dengan daerah, karena undang-undang nomor 18 tahun 2017 memberikan mandat tegas. Mana tugas pusat dalam hal ini BP2MI badan ketenagakerjaan, kemudian Menlu dan mana yang menjadi tugas dari pemerintah provinsi kabupaten kota bahkan desa,” urainya.

Selain itu, Benny menilai, tenaga imigran asal Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan seperti Malaysia, Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan beberapa negara lainnya harus berdasarkan pengendalian pemerintah setempat.

“Pertama, tidak ada lagi penempatan ilegal. Harus melalui kendali pemerintah, kontrol pemerintah. Kedua, bagaimana negara juga pemerintah daerah mempersiapkan pekerja yang terampil, profesional, mereka terdidik, mereka terlatih, mereka yang memiliki sertifikat kompetensi keahlian di sektor pekerjaan yang mereka pilih,” jelasnya.

“Kemampuan berbahasa asing dan semua itu akan menjadi nilai tawar. Bagi pekerja kita dihargai, dihormati dan bahkan mendapatkan gaji yang tinggi dengan penempatan dan tidak akan ada lagi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, termasuk pemutusan kerja sepihak,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menambahkan, saat ini melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel sudah melakukan pelatihan di beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja luar negeri.

“Tersedia tenaga pembina dan pengajar bagi putra-putri asal Sulsel yang ingin menjadi tenaga imigran resmi,” ujarnya.

Abdul Hayat mengaku, dengan modal kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, sangat yakin bisa sama-sama mengatasi tenaga kerja luar negeri atau imigran.

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juli 2026 08:45
Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah mela...
PEMERINTAHAN13 Juli 2026 20:25
Perkuat Basis Data PBB-P2, Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi PAMUNGKAS
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi aplikasi Pajak Mulia Membangun Kota Makassar (PAMUN...
BERITA12 Juli 2026 19:30
Sekretariat DPRD Makassar Matangkan Perencanaan Ruang Kegiatan Bersama Kementerian PU
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, bergerak cepat mematangkan tata kelola fasilitas kerja ...
BERITA11 Juli 2026 22:36
Irwan Hasan Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Lingkungan di Kota Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama Dinas Ling...