THM Barcode Ditutup Satpol PP Makassar

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Satpol PP Makassar menutup tempat hiburan malam (THM) Barcode.

Penutupan ini karena dinilai telah berkali-kali kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di antaranya terkait aturan pembatasan jam operasional.

“Sudah berkali-kali melakukan pelanggaran sehingga ditutup,” kata Sekretaris Satpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kamis (4/11/2021).

THM Barcode di Jalan Amanagappa, Kota Makassar, ditutup hari ini, pada pukul 15.00 Wita. Sejumlah aparat kepolisian turut diterjunkan dalam operasi penutupan.

“Kita tadi cuma Satgas Raika yang turun dibantu kepolisian, kira-kira 200 personel,” ungkap Iqbal.

Dijelaskannya, THM Barcode berkali-kali melanggar Surat Edaran Walikota terkait pelaksanaan PPKM.

“Saya bilang berkali-kali berarti banyak kali kedapatan melakukan pelanggaran. Semua, pelanggaran protokol kesehatan, melanggar jam operasional,” kata Iqbal.

“Dan itu pelanggaran PPKM dan surat edaran Walikota,” sambung Iqbal.

Berita Terkait
Baca Juga