Logo Datakita.co

Theo-Zadrak Akan Beri Kepala Lembang Kewenangan Terbatas Urus Adminduk dan Perizinan

Redaksi
Redaksi

Jumat, 06 November 2020 15:58

Theo-Zadrak Akan Beri Kepala Lembang Kewenangan Terbatas Urus Adminduk dan Perizinan

TANA TORAJA, DATAKITA.CO – Warga Kabupaten Tana Toraja selama ini mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan berupa KTP, KK, serta Akte Kelahiran, yang harus dilakukan di Kantor Dinas Catatan Sipil Tana Toraja. Jarak tempuh yang lumayan jauh, membuat mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar jika jngin mengurus administrasi kependudukan.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofillus Allorerung-Zadrak Tombeg (Theo-Zadrak) telah menyiapkan solusi. Melalui program pelimpahan kewenangan terbatas ke Kepala Lembang, warga bisa mengurus administrasi kependudukan di Kantor Lembang atau Kelurahan.

“Kami akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Urus KTP, KK, Akte Kelahiran, nanti bisa di Kantor Lembang atau Kelurahan masing-masing. Tidak perlu lagi ke ibu kota kabupaten,” jelas juru bicara Theo – Zadrak, Owens Lingga, Jumat, 6 November 2020.

Ia mengungkapkan, pelimpahan kewenangan ini akan disertai dengan proses digitalisasi. “Melalui sistem digitalisasi, masyarakat hanya menginput data di Lembang, lalu dikirim ke Kantor Kecamatan, lalu ke dinas terkait. Hasilnya akan diterima di Lembang atau Kelurahan masing-masing dalam waktu singkat,” bebernya.

Tidak hanya administrasi kependudukan, sejumlah perizinan juga bisa diurus di tingkat Lembang atau Kelurahan. Yakni IMB dan izin usaha. Hal ini tentu saja akan sangat menguntungkan masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari ibukota kabupaten.

“Ada sejumlah birokrasi yang dipangkas, dan pelayanan pemerintah makin dekat ke masyarakat. Ini adalah terobosan di bidang birokrasi,” ujarnya.

Seiring bertambahnya kewenangan di tingkat Lembang atau Kelurahan, Theo – Zadrak juga menyiapkan remunerasi untuk aparat Lembang sebagai pelayan masyarakat di garda terdepan dalam rangka peningkatan kinerja. Kapasitas aparatur juga akan ditingkatkan.

“Selain menambah kewenangan mereka, Pak Theo – Zadrak juga memperhatikan kesejahteraan aparatur Lembang melalui program remunerasi,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...