Terkait PSBB Makassar, Sekprov Mengaku Belum Terima Surat Pemkot

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengomentari terkait masalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Makassar.

Menurut Abdul Hayat, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah kota.

“Yang jelas intinya, jika ada daerah ingin melakukan PSBB, pastinya koordinasi dengan Pemprov Sulsel sebagai bagian dari pemerintahan pusat,” katanya saat menghadiri acara Coffee Morning dengan para OPD, para Asisten dan Staf Ahli lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin (11/1/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang sudah mulai Senin (11/1/2021).

PPKM mirip dengan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Perkuat Layanan

Sekprov saat coffe morning itu juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawali tahun 2021 dengan memperkuat layanan di masyarakat.

“Di awal tahun ini, mari terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sekprov Sulsel.

Dia menyebutkan percepatan program dan pembangunan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, layanan jangan diperlambat tapi dipercepat, termasuk semua program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel,” sebutnya.

Sekprov Sulsel juga mengaku acara coffee morning itu akan dilanjutkan pekan depan, karena akan menjadi kegiatan rutin sambil mendengar masukan para OPD.

“Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin untuk mendengar masukan dari OPD. Meski demikian, keputusan tetap ada di tangan Gubernur Sulsel,” ucapnya. (*)

Berita Terkait
Baca Juga