Terjerat Kasus Curanmor, Pemuda Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

SINJAI, DATAKITA.CO – Seorang pemuda diamankan polisi. Dia diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Lelaki berinisial H (30) ini ditangkap di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021), oleh petugas dari Satuan Reskrim Polres Sinjai.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Abustam.

Ketika diperiksa, tersangka mengaku telah mengambil sepeda motor merek Honda Scoopy yang terparkir di halaman rumah korban di Kabupaten Sinjai.

Tersangka selanjutnya diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya sepeda motor untuk menjalani proses hukum.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus pencurian motor itu terjadi di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada hari Kamis (19/8/2021) siang.

Korban yang kehilangan motor kemudian melapor ke Polsek Sinjai Selatan.

“Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jumat (20/8/2021), setelah itu melaporkan ke Polres Sinjai,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.

Selanjutnya, Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa motor yang dilaporkan hilang tersebut berada di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba dan sedang digunakan oleh tersangka.

Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan selanjutnya menuju ke Bulukumba. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan.

Berita Terkait
Baca Juga