Logo Datakita.co

Terima Aspirasi Soal Jembatan Barombong, Cicu: Kita akan Kawal

Aditya
Aditya

Senin, 15 Agustus 2022 15:20

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulsel 2022-2041, di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappayukki, Senin (15/8/2022).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi sosialisasikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulsel 2022-2041, di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappayukki, Senin (15/8/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sulsel 2022-2041 di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappayukki, Senin (15/8/2022).

Kegiatan wajib DPRD Sulsel ini menghadirkan dua narasumber yakni Andi Yunita dan Ari Ashari Ilham. Mereka memaparkan beberapa persoalan Tata Ruang berdasarkan regulasi.

Pada kesempatan itu, Cicu menerima aspirasi saat membahas tata ruang dalam agenda sosialisasi perda. Di mana, masyarakat mengeluhkan kondisi jembatan Barombong sudah tidak mampu menampung kendaraan.

“Bu dewan, kalau bisa bagaimana jembatan Barombong bisa diperbaiki. Rekayasa yang dilakukan bikin macet. Jadi perlu ada penambahan jembatan atau perluasan,” cetus Agus, peserta Sosialisasi Perda.

Sementara, Husnia, Warga Kelurahan Tanjung Merdeka menambahkan, akses jalan di sekitar Jembatan Barombong perlu mendapat sentuhan. Minimal ada pengaspalan sebab kondisi jalan yang tidak memungkinkan pengendara melintas.

“Jalan disekitar Jalan Barombong juga perlu diperbaiki bu dewan,” ucap Husnia.

Mendengar hal tersebut, Cicu merespon dengan baik aspirasi masyarakat di Kecamatan Tamalate tersebut. Kata dia, persoalan jembatan Barombong sudah menjadi tugas dan kewenangannya sebagai legislator.

“Kebetulan, bidang infrastruktur ada di komisi saya. Insya Allah, masalah jembatan Barombong ini kita akan kawal,” ungkap Cicu.

Dia menjelaskan, persoalan jembatan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Penganggarannya ada di DPR RI, tepatnya komisi V bidang infrastruktur. Apalagi, ada beberapa politisi asal Sulsel di komisi V DPR RI.

“Kita akan ajukan masalah jembatan Barombong di DPR RI untuk dibahas dalam APBN 2023 mendatang. Ini anggaran khusus karena darurat,” tukasnya.

“Insya Allah, kita akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI. Saya kira ini bisa karena ada anggota DPR RI dari Sulsel,” tambahnya.

Soal akses jalan di sekitar Barombong, kata Ketua NasDem Makassar itu, pihaknya akan memasukkan ke APBD Pokok 2023. Sebab, pengerjaan jalan di perubahan dinilai sudah tidak memungkinkan lantaran mepet waktu.

“Usulan perbaikan di APBD Pokok 2023. Sebab perubahan sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Yunita menyampaikan, jembatan Barombong merupakan kewenangan pemerintah pusat. Rehabilitasi bisa diusulkan melalui pemerintah provinsi.

“Sementara, kita lagi pendekatan agar pusat bisa mengalokasikan pembangunan jembatan Barombong. Minimal diperlebar sehingga tidak lagi menjadi titik macet,” jelas Yunita. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA05 Juni 2026 23:48
Tampil Apik, Timnas Indonesia Cukur Oman 3-0
JAKARTA, DATAKITA.CO – Timnas Indonesia memetik kemenangan berarti. Dalam rangkaian laga Garuda Championship Series di Stadion Utama Gelora Bung Kar...
BERITA05 Juni 2026 23:27
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kom itmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait ...
DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...