Logo Datakita.co

Terapkan ‘6 T’ Agar Penyaluran Sembako 2021 Berjalan Lancar

Fadli
Fadli

Jumat, 05 Februari 2021 23:03

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Hj Kamsinah. (int)
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Hj Kamsinah. (int)

GOWA, DATAKITA.CO – Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau penyaluran Program Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gowa diharapkan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Program Sembako untuk Bulan Februari Tahun 2021 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (5/2/2021).

Agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, Kamsina menyebutkan penyaluran Program Sembako ini harus memperhatikan prinsip 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tempat administrasi.

Menurutnya hal ini penting agar penyaluran Program Sembako di Kabupaten Gowa tidak bermasalah di kemudian hari. Selain itu, dirinya berharap agar apa yang kurang pada penyaluran bantuan untuk diperbaiki.

“6 T ini harus menjadi perhatian dan yang paling utama adalah pelaporan. Setelah selesai penyaluran para pendamping harus segera secepatnya menyampaikan ke tingkat koordinasi kabupaten untuk menjadi laporan ke pusat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol menyebutkan penyaluran Program Sembako pada Januari lalu sudah berjalan dengan baik. Hal ini berdasarkan laporan dari Kasat Binmas Polres Gowa sebagai Satgas Bansos.

“Berdasarkan pantauan dan monitoringnya di lapangan mendapatkan informasi bahwa pelaksanaannya baik dan menyaksikan di lapangan bersama tim monitoring Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Walaupun demikian, dirinya tetap berharap program ini menerapkan prinsip 6 T sesuai arahan Pj Sekda Gowa dan sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos RI. Dirinya juga berharap penyaluran Program Sembako ini sesuai dengan harapan para peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kabupaten Gowa ada sebanyak 49.246 KPM dan sesuai dengan aturan Kementerian Sosial, sejak Maret 2020 Rp. 200.000 dalam bentuk barang, tidak bisa diuangkan,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Wakapolres Gowa, Kompol Abu Bakar yang juga Ketua Satgas Bansos, BNI Cabang Gowa, Perum Bulog Cabang Makassar, supplier, pendamping program sembako dan perwakilan agen E-Warung.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...