Logo Datakita.co

Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Fadli
Fadli

Jumat, 10 November 2023 23:04

Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis, 9 November 2023.

Kedatangan Iksan untuk menyampaikan kondisi Jeneponto dan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Diantaranya, peringatan Hari Pahlawan Nasional dan Hari Kesehatan Nasional, serta Ikrar Netralitas ASN.

“Hari Senin depan kita akan melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Iksan.

Ia berharap, ASN bisa mematuhi ikrarnya dan memperlihatkan komitmen tersebut. “Jadi kita perlihatkan kepada parpol dan penyelenggara Pemilu serta masyarakat, bahwa kita ASN betul-betul menegakkan peraturan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Jeneponto telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pada Kamis, 2 November 2023, di Kantor Bupati Jeneponto.

“Kita berharap dengan penandatangan ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Bupati.

Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp25 miliar lebih, dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp7 miliar.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Jeneponto dan kabupaten lain yang telah menandatangani NPHD.

“Saya atas nama masyarakat sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU, kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih, kepada Pemerintah Jeneponto,” ucap Bahtiar.

Ia juga menegaskan akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD pada batas tenggak waktu, 10 November 2023, sesuai edaran. Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD.

Ia mencontohkan di tingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat 10 November 2023. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...