Logo Datakita.co

Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Fadli
Fadli

Jumat, 10 November 2023 23:04

Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis, 9 November 2023.

Kedatangan Iksan untuk menyampaikan kondisi Jeneponto dan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Diantaranya, peringatan Hari Pahlawan Nasional dan Hari Kesehatan Nasional, serta Ikrar Netralitas ASN.

“Hari Senin depan kita akan melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Iksan.

Ia berharap, ASN bisa mematuhi ikrarnya dan memperlihatkan komitmen tersebut. “Jadi kita perlihatkan kepada parpol dan penyelenggara Pemilu serta masyarakat, bahwa kita ASN betul-betul menegakkan peraturan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Jeneponto telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pada Kamis, 2 November 2023, di Kantor Bupati Jeneponto.

“Kita berharap dengan penandatangan ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Bupati.

Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp25 miliar lebih, dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp7 miliar.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Jeneponto dan kabupaten lain yang telah menandatangani NPHD.

“Saya atas nama masyarakat sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU, kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih, kepada Pemerintah Jeneponto,” ucap Bahtiar.

Ia juga menegaskan akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD pada batas tenggak waktu, 10 November 2023, sesuai edaran. Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD.

Ia mencontohkan di tingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat 10 November 2023. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...
MAKASSAR04 Juni 2026 22:41
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, memasuki tahapan krusial. Da...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...