Teman Sendiri Ditusuk Gunting, Begini Deh Akhirnya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Tim Resmob Polsek Makassar menangkap seorang buruh bangunan. Dia diduga menikam dua temannya menggunakan gunting.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal.
Kapolsek menjelaskan, kejadian penusukan itu bermula saat pelaku dan dua rekannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Saat itu, konon pelaku sempat dipukul korban.
“Pelaku tersinggung karena sempat dipukul, akhirnya pelaku pulang mengambil gunting, lalu kembali ke tempat mereka berpesta miras dan menikam dua korban itu,” kata Yusrizal, Kamis (13/1).
Aksi penikaman itu membuat satu korban terluka di punggung sebelah kiri. Sedangkan satu orang temannya mengalami luka di lutut sebelah kiri.
“Korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Pelaku kami amankan empat jam setelah kejadian sekitar pukul 00.35 Wita, Rabu,” sebutnya.
Kondisi kedua korban saat ini disebut sudah stabil dan dipulangkan.
“Jadi sudah pulang, dilakukan rawat jalan oleh keluarganya,” ujar Yusrizal.
Sementara pelaku kini sedang menjalani proses hukum di Polsek Makassar. Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.