Logo Datakita.co

Tegas! Pemda Lutra Akan Tarik Randis Pensiunan

Fadli
Fadli

Jumat, 02 April 2021 17:47

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur saat memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Ruang Command Center.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur saat memimpin rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Ruang Command Center.

LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur tidak menampik jika sejumlah kendaraan dinas (Randis) masih digunakan oleh sejumlah mantan pejabat atau pensiunan.

Hal ini terungkap dalam laporan penertiban dan pemulihan aset yang capaiannya masih di angka 50,5 persen.

Terkait hal itu, Suaib menuturkan pemda akan tegas dan menarik kendaraan dinas yang masih digunakan mantan pejabat, jika upaya melalui surat edaran yang diberikan tidak diindahkan.

Upaya penarikan kendaraan dinas tersebut dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah.

“Saya yakin perangkat daerah terkait sudah melakukan upaya persuasif melalui persuratan, dan jika surat teguran pertama hingga surat ketiga tidak dipatuhi maka harus kita lakukan upaya penarikan secara paksa, kenapa pemaksaan karena itu aset milik negara,” tegas Suaib, dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (1/4/2021).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, data kendaraan dinas menjadi salah satu indikator pemeriksaan KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi atau yang dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kesiapan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk memenuhi target-target yang ditentukan tim MCP KPK itu harus kita lakukan demi penertiban aset kita, maka apapun itu jika terkait aset negara, tidak ada yang kita tolerir,” jelasnya.

Tidak hanya manajemen aset daerah seperti data randis, namun seluruh dokumen-dokumen yang menjadi indikator pemeriksaan KPK meliputi APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, dan optimalisasi pendapatan daerah harus segera dirampungkan.

“Identifikasi kelemahan-kelemahan, saya minta semua perangkat daerah terkait untuk melakukan percepatan laporan,” tandas mantan Kadis PUPR itu.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...