MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar rapat khusus bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar pada 26 November 2025.

Pertemuan tersebut digelar di Gedung Perumnas, kantor sementara DPRD Makassar, sebagai respons atas meningkatnya aduan warga terkait pelaksanaan pemilihan RT/RW.
Sejumlah laporan yang masuk menyoroti kegaduhan di beberapa wilayah akibat perbedaan mekanisme serta dugaan ketidakteraturan dalam tahapan pemilihan.
Baca Juga :
DPRD menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena pemilihan RT/RW merupakan pilar dasar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.Legislator menegaskan pentingnya menjaga ketertiban proses demokrasi agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.
Komisi A dan Komisi B meminta camat dan lurah menyampaikan kondisi riil di masing-masing wilayah, termasuk kendala teknis yang memicu keluhan warga.
Dalam rapat tersebut, sejumlah camat dan lurah menjelaskan bahwa variasi aturan kerap menimbulkan salah tafsir dalam proses pemilihan.
DPRD menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi calon maupun pemilih.
Para legislator juga mendorong harmonisasi prosedur agar tahapan pemilihan RT/RW berjalan seragam di seluruh kecamatan.
DPRD Makassar memastikan akan terus melakukan pengawasan agar polemik serupa tidak kembali mencuat pada pelaksanaan pemilihan berikutnya.








Komentar