MAKASSAR, DATAKITA.CO — Rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan saat perayaan Natal dan libur tahun baru (Nataru) 2022 batal digelar. Hal tersebut secara resmi diumumkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual pada Rabu (8/12/2021).
Walikota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang turut mengikuti pengarahan tersebut bersama kepala daerah lainnya mengatakan bahwa pusat melarang adanya penyekatan.
“Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru covid-19 yakni omicron,” ungkap Danny.
Baca Juga :
Ditambahkannya pula, meski penyekatan dilarang pusat, tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan penuh euforia.
“Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan dilarang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” jelasnya.
Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga di minta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya.
“Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen, tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Komentar