Logo Datakita.co

Supratman Ingatkan Warga Cegah Kebakaran Sedini Mungkin

Aditya
Aditya

Selasa, 24 Oktober 2023 17:02

Anggota DPRD Makassar, Supratman sosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (24/10/2023).
Anggota DPRD Makassar, Supratman sosialisasikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (24/10/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mengajak masyarakat untuk sedini mungkin lebih mengetahui bahaya dan proses terjadinya kebakaran di sekitar lingkungan.

Hal itu disampaikan Imam saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (24/10/2023).

Supratman menyampaikan tujuan perda tersebut dilahirkan oleh DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota untuk memudahkan masyarakat lebih mengetahui lagi cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“makanya sebagai masyarakat harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan jika terjadi api kecil baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar, artinya bagaimana caranya mengevakuasi dini,” ujarnya.

Legislator NasDem Makassar ini mencontohkan ada beberapa peristiwa kebakaran dalam Minggu ini, dari situlah masyarakat harus mengambil pelajaran bagaimana dari api kecil menjadi bencana besar.

“Menurut informasi dari Damkar karena seringnya mati lampu, sehingga warga kadang lupa mematikan alat elektronik, Nah terjadilah peristiwa yang hanya dari api kecil sehingga menyebar menjadi api besar bahkan merembes ke sekitarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sriono memaparkan bahwa secara teknis dalam mencegah terjadinya kebakaran yang besar di sebuah objek kebakaran memang perlu tindakan profesional.

“Kebakaran juga terbagi dalam beberapa kelas, misalnya bahan lunak seperti kayu, kertas, plastik dan lainnya. kemudian, ada bahan bakar. selanjutnya terjadi karena arus listrik, sedangkan yang terakhir terjadi karena logam mudah terbakar,” paparnya.

Sriono menjelaskan bahwa ada beberapa bahan yang bisa digunakan dalam mencegah kebakaran, bisa memakai jenis apar atau pemadam gas, bisa juga serbuk atau pasir.

“Makanya untuk mencegah kebakaran, masyarakat harus punya atau paling tidak menyediakan alat-alat pemadam kebakaran di rumah, badan usaha atau tempat umum lainnya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH05 Juni 2026 17:33
Bupati Gowa Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Lima
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelengga...
MAKASSAR05 Juni 2026 14:32
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terh...
MAKASSAR05 Juni 2026 08:52
Pemprov Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Beri Diskon Pokok Pajak hingga 50 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan bagi masy...
MAKASSAR04 Juni 2026 23:48
Pemprov Sulsel Raih WTP dari BPK, Andi Sudirman: Bukti Kepercayaan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali...