MAKASSAR, DATAKITA.CO – Aksi tiga pemuda di Makassar ini berakhir di kantor polisi. Ketiganya ditangkap setelah dilaporkan sering memalak warga.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel.
Ketiganya bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Panakkukang Makassar, guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga :
Penangkapan tiga pemuda ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Minggu (20/6/2021).
Mereka diduga kerap memalak pedagang kaki lima, hotel, hingga pedagang asongan.
Aksinya dilakukan di sekitar Jalan Sungai Saddang, Sultan Alaudin, dan Jalan Boulevard yang merupakan kawasan pertokoan.
“Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel melakukan penangkapan 3 orang pelaku aksi premanisme berupa pemalakan dan pemerasan terhadap pedagang kaki lima, hotel dan pedagang asongan. Bahkan salah seorang di antara mereka memakai dan menggunakan identitas, nametag anggota Polri,” kata Kombes E Zulpan.
Menurut Kombes E Zulpan, saat ini jajaran Kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat.
Zulpan menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, yang sangat responsif menerima aduan masyarakat terkait premanisme yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kami berharap agar aksi-aksi pungli atau premanisme di Makassar segera dihentikan, bila masih ditemukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penegakan hukum tegas,” ujarnya.








Komentar