Sosper di SMKN 2 Pangkep, Sofyan Syam Paparkan Tentang Pembangunan Kepemudaan

PANGKEP, DATAKITA.CO – Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan hadir berkat inisiatif anggota DPRD. Pembentukan Perda ini juga bukti pemerintah sangat peduli dengan pembinaan dan perkembangan pemuda.

Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Sosperda Sofyan Syam yang digelar di aula SMKN 2 Pangkep pada hari ini, Senin (23/8/2021), diikuti oleh Kepala Kelurahan Samalewa, Kepala UPT, guru, staf dan siswa SMKN 2 Pangkep.

“Sesuai dengan isi Perda, kita harapkan terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sofyan Syam juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.

Menurut Sofyan Syam, guru sebagai tenaga pendidik sangat memiliki peran besar dalam mewujudkan tujuan Perda ini.

Sosperda ini menghadirkan pembicara Anwar, Spd, MM.

Karena masih dalam masa pandemi, kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid-19.

Berita Terkait
Baca Juga