MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu kembali menemui konstituen. Kali ini, mengunjungi warga di Kecamatan Tallo. Agendanya, penyebarluasan peraturan daerah (perda), di Gedung Muhammadiyah, Jumat (8/7/2022).

Sosialisasi aturan daerah ini terkait Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel Tahun 2018-2023.

Baca Juga :
Kata Cicu, Perda RPJMD ini aturan mengenai program prioritas kepala daerah atau dalam hal ini Gubernur Sulsel selama menjabat. Semua itu wajib diimplementasikan berdasarkan janji saat kampanye dulu.
“Program prioritas Pemprov Sulsel yang sudah terwujud yakni Bus Maminasata yang melayani warga terkait transportasi,” kata Cicu.

Kemudian, sambung Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini yaitu pembangunan di kawasan CPI seperti Lego-Lego dan Masjid 99 Kubah. Itu, bagian pembangunan Pemprov Sulsel di Kota Makassar.
Tak berhenti disitu, Ketua NasDem Kota Makassar itu menyebut, proyek jalan juga menjadi program prioritas Gubernur Sulsel. Salah satunya, kawasan jalan Antang yang menjadi sorotan publik.

“Alhamdulillah, keluhan warga soal Jalan Antang sudah ditangani. Tahun ini, sudah dialokasikan untuk perbaikan. Nah, ini semua yang menjadi perhatian pemerintab dan kami selaku pengawas,” tukasnya.
Olehnya itu, Cicu mengajak meminta warga Kota Makassar untuk turut mendukung RPJMD Pemprov Sulsel yang telah ditetapkan hingga 2023, nanti. Sehingga, Perda tentang RPJMD ini menjadi bagian penting untuk diketahui masyarakat.

“Tanggung jawab Gubernur Sulsel menyelesaikan program prioritas sesuai janji politik sampai habis masa jabatan 2023 mendatang,” ungkapnya. (*)








Komentar