Sosialisasi Perda Kepemudaan, Debbie Rusdin: Manfaatkan Masa Muda dengan Baik
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Sosialisasi perda kali ini menghadirkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan Aksara Alif Raja dan Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan sebagai pemateri. Dilaksanakan di salah satu hotel.
Di hadapan warga Kecamatan Rapoccini yang hadir dalam sosialisasi perda, Debbie Rusdin mengajak para pemuda agar memanfaatkan masa muda dengan baik. Melakukan hal positif yang bermanfaat untuk masa depannya.
“Pelaku kriminalitas itu banyak dilakukan oleh generasi muda. Jadi manfaatkan masa muda dengan baik, lakukan hal positif yang bermanfaat untuk masa depan,” ucap Debbie.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu tak henti-hentinya mengajak pemuda untuk belajar memahami dan menanamkan ideologi Pancasila. Karena, menurutnya, Pancasila satu-satunya ideologi yang cocok dan sesuai dengan kepribadian bangsa yang harus terus dilestarikan.
Sementara Aksara Alif Raja menyebut bahwa Debbie Purnama Rusdin sebagai anggota dewan yang ‘the real’. Mampu memberikan kenyaman kepada konstituennya sama-sama menikmati kemewahan dengan melakukan sosialisasi di hotel.
“Sosialisasi Perda itu adalah tanggung jawab setiap anggota dewan baik kabupaten kota maupun provinsi. Saya kagum sama Ibu Debbie karena mampu memposisikan dirinya memberikan kenyamanan kepada konstituennya untuk sama-sama menikmatinya. Ini adalah salah satu entry poin buat beliau bahwa ‘the real’ anggota DPRD Sulsel,” kata Alif Raja di hadapan warga.
Alif Raja sangat mengapresiasi soalisasi perda kepemudaan ini, karena paling tidak pemuda dapat mengetahui payung hukum atau gambaran apa yang harus dilakukannya.
Seperti dirinya yang lahir dari kampung menjadi ASN, menjadi pemimpin organisasi dan pengusaha. Alif Raja pun mengajak pemuda Rapoccini yang hadir untuk rajin bekerja, berusaha dan beroganisasi.
“Ada peluang dalam perda itu, ada program pemerintah dalam pemberdayaan pemuda, nah peluang ini harus dimanfaatkan,” ujar Alif Raja.
Sedangkan Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan menjelaskan bahwa di era milenial sekarang dibutuhkan generasi yang kompetitif, agar mereka siap bersaing atau menciptakan lapangan pekerjaan.
“Agama Islam telah mengajarkan bahwa jagalah masa mudamu sebelum masuk masa tuamu. Ini sebuah pesan, gunakanlah masa muda sebaik mungkin, bukan malah melakukan tawuran, perang kelompok atau tindakan kriminal lainnya,” katanya.
Dia juga meminta kepada orangtua agar bisa mendidik anaknya untuk lebih baik.
“Kebetulan disini ada orang tua. Pesan saya bagaimana kita didik anak untuk lebih baik. Karena rata-rata anak yang melakukan tindakan kriminal karena faktor orang tua yang kurang mengayomi anaknya,” ujar AKBP Adzan.
Sosialisasi perda yang dilakukan di tengah pendemi covid-19 tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum dan setelah acara selesai. (*)