Logo Datakita.co

Soroti Perijinan Lingkungan, Yeni Rahman Minta DLH Makassar Transparan Soal SOP

Aditya
Aditya

Minggu, 19 Juni 2022 20:24

Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Yeni Rahman sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Golden Tulip, Minggu (19/6/2022).
Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Yeni Rahman sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Golden Tulip, Minggu (19/6/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menyoroti soal pengurusan perijinan lingkungan, seperti Amdal, UKL-UPL, dan SPPL. Ia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar lebih transparan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengurusan perijinan lingkungan tersebut, untuk menghindari terjadinya pungli.

“Banyak masyarakat kita yang belum mengetahui bagaimana pengurusan ijin lingkungan ini, dan berapa biayanya. Saya harap dinas bisa transparan, item apa saja yang mereka harus bayar,” kata Yeni, saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022 Angkatan IX Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Golden Tulip, Minggu (19/6/2022).

Anggota Fraksi PKS DPRD Makassar ini mengungkapkan, saat ini terjadi banyak sekali pencemaran lingkungan di masyarakat. Karena itu, masyarakat harus tahu, apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan.

Yeni mencontohkan, terkait pengelolaan limbah B3, serta limbah yang dihasilkan oleh industri, yang kerap meresahkan. Begitupun dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang merusak infrastruktur jalan, sehingga menghasilkan debu, dan tak jelas kapan diperbaiki lagi.

“Pengelolaan sampah juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Aryati Puspasari Abadi, yang turut menjadi narasumber pada sosialisasi ini, menjelaskan, perijinan lingkungan terbagi tiga, yakni amdal, UKL – UPL, dan SPPL. Adapun jenis usaha yang wajib amdal, adalah usaha dengan kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup. Sementara, yang dampaknya menengah, perijinannya adalah UKL – UPL, dan untuk usaha mikro dan kecil cukup SPPL.

“Hadirnya ijin lingkungan ini akan memberikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi bagi masyarakat,” kata Puspa.

Ia mengungungkapkan, tidak semua usulan perijinan lingkungan langsung dikabulkan. Dinas Lingkungan Hidup sangat selektif. Bahkan saat ijin telah diberikan, pengawasan tetap dilakukan secara ketat.

“Saat penyusunan UKL – UPL salah satu kompleks perumahan di Manggala, saat kami undang developernya, banyak rekomendasi yang jadi catatan. Salah satunya, wajib membuat drainase yang mengarah ke kanal. Saat proses itu tidak diikuti dan tetap dilakukan pembangunan, saat hujan deras, kompleks tetangga kebanjiran tidak seperti tahun sebelumnya. Dan mereka akhirnya diberikan sanksi,” beber Puspa, mencontohkan.

Ia berharap, masyarakat bisa menjadi agen pemerintah dalam mengawasi pembangunan di sekitarnya. Apalagi, pihaknya hanya memiliki 15 tenaga fungsional pengawasan. Artinya, satu orang bertanggungjawab terhadap satu kecamatan.

“Masyarakat harus turun tangan melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sedangkan, Prof Dr Mashuri Masri Ssi MKes, dalam sosialisasi ini mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Iapun meminta agar anak-anak dididik sedini mungkin untuk mencintai lingkungan.

“Kita bisa bercermin dari negara-negara lain, bagaimana masyarakatnya sangat tertib dan tidak membuang sampah sembarangan. Seperti di Jepang dan Australia,” kata Prof Mashuri.

Adapun peserta sosialisasi berasal dari berbagai elemen masyarakat. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN17 April 2026 23:41
Kembangkan Riset Rumput Laut, Unhas Gandeng Solforto Korea Selatan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan asal Korea Selatan, Solforto Co., Lt...
MAKASSAR17 April 2026 22:17
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan men...
MAKASSAR17 April 2026 21:11
Gubernur Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MY...
MAKASSAR17 April 2026 20:08
Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Na...