Logo Datakita.co

Soal Usulan Provinsi Luwu Raya, Sekda Sulsel Tekankan Pentingnya Pemenuhan Syarat Administrasi

Fadli
Fadli

Jumat, 30 Januari 2026 09:12

Soal Usulan Provinsi Luwu Raya, Sekda Sulsel Tekankan Pentingnya Pemenuhan Syarat Administrasi

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam setiap wacana pemekaran wilayah, termasuk rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk “Pemekaran Luwu Raya, Ingin?”. Forum diskusi ini dilaksanakan di Makassar pada Rabu, 28 Januari 2026. Diskusi dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati kawasan Luwu Raya.

Dalam diskusi itu, Jufri Rahman menekankan bahwa proses pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus melalui tahapan administratif yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kita lihat dulu legal standing-nya. Jika pembentukan provinsi itu minimal ada lima kabupaten/kota. Jadi harusnya fokus dulu pada tahapan administrasinya,” ungkap Jufri Rahman.

Ia menjelaskan, wilayah Tana Luwu atau Luwu Raya yang terdiri atas Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur memang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut tetap harus dikelola dalam kerangka regulasi yang sah.

Lebih lanjut, Jufri Rahman menegaskan bahwa kewenangan pembentukan daerah otonom baru sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat. Serta pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi.

“Pemerintah Provinsi tidak akan bisa menghalangi kalau Pemerintah Pusat membuka keran (DOB), jadi jangan mencurigai pemerintah (menghalangi). Selama itu sesuai tahapan yang diatur dalam undang-undang. Jadi mari sabar ikuti tahapannya, sambil berdoa,” pungkasnya.

Menariknya, di tengah forum diskusi, Sekda Sulsel secara langsung menghubungi pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Percakapan tersebut didengar langsung oleh para tokoh yang hadir, sekaligus menjelaskan secara rinci prosedur dan mekanisme pembentukan DOB sesuai regulasi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Jufri Rahman bersama para tokoh Luwu Raya juga mengimbau masyarakat dan demonstran yang melakukan aksi penutupan akses di sejumlah titik perbatasan wilayah Luwu Raya untuk menghentikan tindakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penutupan akses justru berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terhambatnya mobilitas hingga terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok di wilayah Luwu Raya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR24 Mei 2026 21:23
Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian Tudang Sipulung Nasional (TSN) II SMA Negeri 2 (SMA...
MAKASSAR24 Mei 2026 21:15
Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Ditertibkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Langkah Pemerintah Kota Makassar menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil m...
BERITA24 Mei 2026 15:42
Besok, Bupati Ratnawati Dijadwalkan Terima Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional
SINJAI, DATAKITA.CO – Kabupaten Sinjai kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardik...
PENDIDIKAN23 Mei 2026 20:57
Walikota: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang ...